Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Oknum Polisi Keroyok Pria Kurang Waras Ditangani Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono

Banda Aceh –— Dua oknum anggota Polri Polsek Nurussalam di Kabupaten Aceh Timur melakukan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa, Ramlan (65 tahun) di Keude Bagok, sejak Sabtu (23/5) telah ditahan.

Permasalahan tersebut kini sudah ditangani oleh Polda Aceh. Dalam pengusutannya, Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri tersebut.

“Kami akan menuntaskan dugaan penganiyaan tersebut dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, di Banda Aceh, Minggu (24/5).

Hal itu disampaikannya, saat mengklarifikasi terkait beredarnya video penganiyaan yang diduga dilakukan oleh 2 oknum anggota Polri di Aceh Timur terhadap seorang pria yang kurang waras karena diduga mengalami gangguan jiwa.

Dijelaskan Kabid Humas, kedua oknum Polri tersebut berpangkat Brigadir masing-masing berinisial R dan E, anggota Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur.

Pada Sabtu (23/5) kemarin, menurut informasi saat melaksanakan tugas di Desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik, diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Pada saat kedua anggota Polri ini bertugas, tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E.

“Dan setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Aceh.

Kasus penganiayaan oleh dua oknum polisi tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan sempat viral di berbagai sosial media. Atas penganiayaan itu menyebabkan Ruslan bocor kepalanya.

Video aksi pengeroyokan oleh dua oknum polisi dengan berseragam coklat sejak Sabtu (23/5) petang beredar luas di Instagram dan grup WhatsApp.

Sementara itu, kondisi korban Ramlan, yang terpaksa dijahit sepanjang 2 inci di kepalanya akibat pengeroyokan itu sedang dalam perawatan jalan.

Lainnya

â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks