Infoaceh.net, BANDA ACEH — Setelah dua tahun mengungnsi ke tempat lain, kini Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh kembali menempati gedung baru yang selesai dibangun.
“Ya benar, kami sudah pindah ini. Baru saja beberapa hari lalu kami kembali ke alamat lama dan menempati gedung baru di alamat lama,” ujar Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA, Ahad (29/12), saat dikonfirmasi terkait tutupnya kantor PT BNA di Balai Tengku Chik Ditiro, Banda Aceh.
Selama dua tahun terakhir ini, PT Banda Aceh mengungsi dan menempati gedung pinjaman Pemerintah Aceh, yaitu di Balai Tgk Chik Ditiro yang juga dikenal dengan Gedung Sosial di samping Gedung Keuangan.
Hal ini karena gedung lama Pengadilan Tinggi Banda Aceh sudah tua dan terkena tsunami saat gempa dahsyat dan tsunami menimpa Aceh pada 26 Desember 2004, sehingga kondisinya sudah tidak kokoh dan tidak lagi layak pakai.
Sebelum dirobohkan pada tahun 2022, Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang beralamat di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah Nomor 10 Banda Aceh telah berusia 50 tahun, yang diresmikan pada 4 Oktober 1972 oleh Menteri Kehakiman RI Prof Oemar Seno Adji SH.
Saat ini Pengadilan Tinggi Banda Aceh di bawah pimpinan Ketua Dr Suharjono SH MHum terhitung sejak Senin, 23 Desember 2024 telah kembali ke alamat semula yaitu di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No. 10, Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Sebelumnya, peresmian selesainya pembangunan gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh tersebut telah dilakukan secara serentak bersama 41 gedung pengadilan lainnya di berbagai daerah di Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agun Prof Dr Syarifuddin pada 5 September 2024 di Tegal, Jawa Tengah.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dihubungi Humas PT BNA menegaskan, terhitung sejak 23 Desember 2024 semua pelayanan peradilan sudah harus beroperasi secara normal, bahkan harus lebih baik dari sebelumnya.
“Semoga dengan menempati gedung baru yang megah ini kinerja pelayanan peradilan menjadi semakin meningkat,” pungkas Suharjono.