Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Warga Aceh Tertipu Kerja di Kalimantan Timur, 8 Bulan Tak Digaji

Fauzan M Zairin
Nasib miris dialami dua warga Aceh yakni Bayu Ariadi asal Kota Banda Aceh dan Zulkifli Insya asal Kabupaten Pidie.

Infoaceh.net, JAKARTA – Nasib miris dialami dua warga Aceh yakni Bayu Ariadi asal Kota Banda Aceh dan Zulkifli Insya asal Kabupaten Pidie.

Keduanya berangkat ke Kalimantan Timur (Kaltim) guna bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah proyek. Namun, mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh mandor di tempat kerja dan tidak menerima gaji selama delapan bulan.

Keduanya sempat terlantar di Kalimantan Timur, namun beruntung bertemu dengan sopir mobil boks asal Aceh yang memberi tumpangan menuju Pulau Jawa.

Mereka kemudian terkatung-katung selama enam bulan di Tangerang Selatan karena tidak memiliki biaya untuk kembali ke Aceh.

Selama berada di Tangerang, mereka diberi tempat tinggal oleh seorang warga Aceh. Salah satu dari keduanya, Zulkifli Insya, bekerja serabutan agar bisa memperoleh uang untuk kebutuhan makan dan membeli obat bagi Bayu Ariadi yang mengalami sakit.

Selama enam bulan berada di Tangsel, mereka berupaya mencari bantuan untuk pulang ke Aceh, namun tidak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya terhubung dengan Sudirman alias Haji Uma, Anggota DPD RI asal Aceh, yang kemudian membantu proses pemulangan mereka berdua ke Aceh.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada Haji Uma, mereka awalnya bekerja pada proyek Tol Sibanceh, kemudian diajak oleh seorang rekan untuk bekerja di Kalimantan Timur.

Pada awal bekerja di Kalimantan Timur, dua bulan pertama gaji mereka dibayarkan secara lancar. Namun setelah itu, pembayaran terhenti dengan alasan dana proyek belum cair.

Mereka tidak diberi pinjaman dan diminta terus bekerja. Hingga bulan kedelapan, mandor tempat mereka bekerja dilaporkan menghilang.

Pada Ahad pagi (4/5/2025), Bayu yang mengalami sakit sesak napas diberangkatkan ke Aceh melalui Bandara Internasional Kualanamu, sedangkan Zulkifli memilih bertahan di Jakarta untuk mencari pekerjaan.

Saat itu, Zulkifli juga menerima uang saku dari Haji Uma. Bayu melanjutkan perjalanan ke Aceh menggunakan transportasi darat.

Pemulangan warga Aceh ini difasilitasi anggota DPD RI, H Sudirman Haji Uma, yang membantu biaya tiket pesawat dari Jakarta ke Medan serta biaya transportasi darat ke Aceh.

Selain itu, Haji Uma membantu biaya penginapan dan uang saku selama perjalanan bagi keduanya.

“Alhamdulillah, saat ini Bayu, saudara kita, sedang dalam perjalanan kembali ke Aceh dan Insya Allah akan segera dapat berkumpul kembali dengan keluarga,” ujar Haji Uma, Senin (5/5/2025).

Haji Uma menyampaikan prihatin setelah berkomunikasi dan mendengar kisah mereka, terutama kondisi Bayu Ariadi yang sedang tidak sehat dan sangat berharap bisa kembali ke Aceh.

Ia mengimbau kepada seluruh warga Aceh untuk berhati-hati dan memahami secara menyeluruh setiap ajakan kerja di luar daerah atau luar negeri.

Menurutnya, legalitas dan kejelasan kerja sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang.

“Belajar dari kasus ini maupun kasus sebelumnya di luar negeri, maka semua kita harus berhati-hati dan mempelajari sepenuhnya setiap ajakan kerja di luar daerah atau luar negeri, sehingga kasus semacam ini dapat terhindari ke depannya,” kata Haji Uma.

Hal serupa disampaikan Humas Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Muhammad Dahlan atau akrab disapa Alan.

Informasi awal diterima tim YARA mengenai dua warga Aceh di perantauan yang diduga tertipu oleh agen kerja di Kalimantan.

Keduanya dalam kondisi memprihatinkan, salah satunya terbaring sakit selama dua pekan di Buaran Mekarsari, RT/RW 003/007, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Setelah informasi diterima, tim YARA segera berkoordinasi dengan Tim Penghubung (LO) Haji Uma, Abdul Rafar, untuk melakukan advokasi guna membantu pemulangan dua warga Aceh tersebut yang dalam kondisi sakit dan terlantar di Kota Tangerang.

“Kami mengimbau masyarakat Aceh yang ingin bekerja di luar negeri atau luar daerah agar berhati-hati sebelum berangkat merantau. Minimal, mencari informasi secara rinci terlebih dahulu mengenai tawaran kerja dari para agen,” kata Dahlan.

Dalam hal ini, ia meminta aparat penegak hukum (APH) di Aceh agar mengusut tuntas kasus-kasus serupa yang menimpa warga Aceh. Penting untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja ke Kalimantan.

Informasi yang diterima dari korban menyebutkan mereka dipekerjakan tanpa gaji dan hanya diberikan makan selama bekerja.

“Kami melihat sudah banyak warga Aceh yang menjadi korban praktik perekrutan tenaga kerja tidak resmi, baik di luar daerah maupun luar negeri,” tutup Dahlan.

Komentar