Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Warga di Bireuen Ditangkap Karena Miliki 28 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi

Polres Bireuen berhasil menangkap 2 tersangka dan menyita 28.528,52 gram sabu serta 5.000 butir ekstasi

Bireuen — Polres Bireuen berhasil menyita 28.528,52 gram Sabu dan 5.000 butir pil ekstasi serta mengamankan 2 tersangka pada pengungkapan kasus tindak pidana markotika jenis Sabu.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fauzan Zikra mengatakan, penyitaan barang bukti Sabu dan tersangka tersebut dalam operasi pengungkapan jaringan Narkotika dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

2 tersangka yang diamankan yakni M Bin M (40) warga Kecamatan Simpang Mamplam dan F Bin T (44) warga Kecamatan Jeunieb.

“Kami berhasil menyita barang bukti sabu 28.528,52 gram dan 5.000 butir Ekstasi, dan mengamankan 2 tersangka, keberhasilan ini tentunya bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran dan jaringan narkoba dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Kami berharap dukungan dari seluruh elemen Masyarakat, sehingga kami bisa melakukan Upaya – upaya demi mewujudkan Bireuen Bersih Narkoba,,” Ucap AKBP Jatmiko, Rabu, 10 Januari 2024.

Kasat Resnarkoba AKP Fauzan Zikra mengatakan penyitaan barang bukti sabu seberat 28.528,52 gram dan 5.000 butir ekstasi serta 2 tersangka yang ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Kami menyita barang vukti sabu seberat 28.528,52 gram dan 5.000 butir ekstasi dan 2 tersangka di lokasi yang berbeda, lokasi pertama di Kecamatan Simpang Mamplam, tersangka M Bin M (40) dengan barang bukti Sabu seberat 930,20 gram.

Selanjutnya lokasi kedua di Kecamatan Jeunieb, tersangka F Bin T (44) dengan barang bukti sabu seberat 27.598,32 gram dan 5000 butir ekstasi,” terang AKP Fauzan.

Ancaman dengan hukuman penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun, pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (IA)

Lainnya

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh menyembelih empat ekor sapi dan tiga ekor kambing qurban di Kantor DPD Partai Demokrat, Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (7/6/2025).
Gibran Bertemu dengan Megawati, Apa Kata Jokowi?
Luka Belum Sembuh di Tanah Air, Kompetensi Kalah oleh Koneksi
Ratna Juwita Bakal Sambangi Perusahaan Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Biasa Saja
Jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dalam empat hari mengalami peningkatan
Singkirkan Menteri Loyalis Jokowi dari Kabinet Prabowo
Ketua MPR Mengaku Belum Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi
Di Hari Jumat Tanggal 10 Zulhijah Ustaz Yahya Waloni Wafat, UAS: Allah Beri Beliau Kemuliaan
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Pertamina jamin pasokan energi mencukupi selama libur Idul Adha
Jemaah haji khusus Indonesia tiba di bandara Internasional Taif
Sejumlah Kader Mega Padati Sidang Hasto, PDIP Tegaskan Internal Solid
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi TKA di Kemnaker Terjadi Sejak 2012
Tak Cuma Antam, Ada Investor China di Balik Tambang Raja Ampat
Anaknya Mau Dimakzulkan, Jokowi Bilang Harus Sepaket Presiden dan Wakil Presiden
Polresta Banda Aceh menyembelih 8 hewan kurban dalam momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Polsek Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu pagi (7/6).
BPR
Enable Notifications OK No thanks