INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Polisi Terima Bukti Chat ‘Suka Sama Suka’

Last updated: Senin, 2 Juni 2025 10:50 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama
Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Polisi terus mendalami kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan terhadap seorang santriwati di Banda Aceh.

Terbaru, pengacara tersangka menyerahkan bukti percakapan daring (chat) antara kliennya dan korban kepada penyidik.

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Hasil pesan daring atau chat yang dilakukan keduanya, pengacara tersangka membantah dugaan pemerkosaan sebagaimana yang disangkakan.

- ADVERTISEMENT -

Dari hasil print chat antara korban dengan tersangka, pengacara berpendapat antara korban dan tersangka melakukan hubungan suami-istri tersebut atas dasar kerelaan tanpa ada paksaan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, chat tersebut dinilai menunjukkan bahwa hubungan antara korban dan tersangka terjadi atas dasar kesepakatan atau suka sama suka.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

“Menurut keterangan pengacara, isi percakapan memperlihatkan bahwa hubungan itu berlangsung atas dasar kerelaan, tanpa unsur paksaan,” kata Kompol Fadillah, Sabtu (31/5/2025).

Meski begitu, proses penyidikan tetap berjalan. Hingga kini, belum ada temuan baru yang signifikan dalam kasus ini.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa tiga saksi ahli, masing-masing dari bidang psikologi, hukum jinayat, serta dokter yang melakukan visum terhadap korban.

Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Tak hanya itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi yang dianggap dapat meringankan posisi tersangka.

- ADVERTISEMENT -

Saksi tersebut telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Korban, saksi-saksi, dan para ahli sudah dimintai keterangan. Selanjutnya, kami akan menunggu hasil dari Bapas serta laporan dari pekerja sosial yang mendampingi korban maupun tersangka,” jelas Fadillah.

Rencananya, pemeriksaan saksi yang meringankan akan dilakukan pada Rabu, 4 Juni mendatang.

Jika seluruh proses penyidikan rampung, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Begitu semua hasil masuk dan pemeriksaan selesai, kami siap kirimkan berkas ke JPU,” tutupnya.

TAGGED:bukti chat kasus pemerkosaan Banda Acehkasus santriwati Banda Acehpemeriksaan saksi kasus santriwatipemerkosaan di pesantren Acehpolisi dalami dugaan pelecehan santriwatiproses hukum kasus pemerkosaan Acehutamavisum santriwati korban kekerasan seksual
Previous Article Makkah mulai mencapai kapasitas puncaknya sebagai pusat penyelenggaraan haji, Foto: Alfian, Infoaceh.net Tiga Hari Jelang Wukuf, Kota Makkah Hampir Capai Kapasitas Puncak Jemaah Haji 2025
Next Article Said Rizqi Saifan terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Aceh periode 2025–2028 dalam Musdalub ke-15 yang digelar Ahad, 1 Juni 2025, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh Tanpa Lawan, Said Rizqi Saifan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua HIPMI Aceh

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?