Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Polisi Terima Bukti Chat ‘Suka Sama Suka’

“Menurut keterangan pengacara, isi percakapan memperlihatkan bahwa hubungan itu berlangsung atas dasar kerelaan, tanpa unsur paksaan,” kata Kompol Fadillah, Sabtu (31/5/2025).
Samsuar M Saman
Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama

Banda Aceh, Infoaceh.net – Polisi terus mendalami kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan terhadap seorang santriwati di Banda Aceh.

Terbaru, pengacara tersangka menyerahkan bukti percakapan daring (chat) antara kliennya dan korban kepada penyidik.

Hasil pesan daring atau chat yang dilakukan keduanya, pengacara tersangka membantah dugaan pemerkosaan sebagaimana yang disangkakan.

Dari hasil print chat antara korban dengan tersangka, pengacara berpendapat antara korban dan tersangka melakukan hubungan suami-istri tersebut atas dasar kerelaan tanpa ada paksaan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, chat tersebut dinilai menunjukkan bahwa hubungan antara korban dan tersangka terjadi atas dasar kesepakatan atau suka sama suka.

“Menurut keterangan pengacara, isi percakapan memperlihatkan bahwa hubungan itu berlangsung atas dasar kerelaan, tanpa unsur paksaan,” kata Kompol Fadillah, Sabtu (31/5/2025).

Meski begitu, proses penyidikan tetap berjalan. Hingga kini, belum ada temuan baru yang signifikan dalam kasus ini.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa tiga saksi ahli, masing-masing dari bidang psikologi, hukum jinayat, serta dokter yang melakukan visum terhadap korban.

Tak hanya itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi yang dianggap dapat meringankan posisi tersangka.

Saksi tersebut telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Korban, saksi-saksi, dan para ahli sudah dimintai keterangan. Selanjutnya, kami akan menunggu hasil dari Bapas serta laporan dari pekerja sosial yang mendampingi korban maupun tersangka,” jelas Fadillah.

Rencananya, pemeriksaan saksi yang meringankan akan dilakukan pada Rabu, 4 Juni mendatang.

Jika seluruh proses penyidikan rampung, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Begitu semua hasil masuk dan pemeriksaan selesai, kami siap kirimkan berkas ke JPU,” tutupnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pentingnya RUU KUHAP Diselesaikan 2025 Demi Sinkronisasi KUHP Baru Berlaku Tahun Depan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri peringatan Haul ke-15 Wali Nanggroe Aceh Hasan Muhammad di Tiro, di Kantor Partai Aceh DPP-PA Banda Aceh, Selasa (3/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025 di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH menjadi narasumber Bimtek BRA dalam rangka peningkatan kapasitas mendukung program reintegrasi di Aceh, Senin, 2 Juni 2025
Sri Mulyani Kasih Uang Saku Rp 57 Ribu per Hari untuk Mahasiswa Magang Mulai 2026
MSF Kecam Distribusi Bantuan GHF Usai Insiden Berdarah di Rafah: "Ini Bukan Bantuan, Ini Kebohongan"
Grup Facebook Tertutup Bertema Lawan Jenis Hebohkan Publik, Polres Lamongan Lakukan Penyelidikan
Timnas China Tiba di Indonesia, Bawa 25 Pemain Hadapi Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Arab Saudi Beri Peringatan Keras: Denda Rp86 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Elkan Baggott Resmi Diperpanjang Ipswich Town, Siap Tempur di Championship
Dukung Pemimpin Baru, Nevi Zuairina Janji Bawa Program Pusat ke Pasaman
Kluivert Optimistis, Timnas Indonesia Siap Hadapi China dan Jepang Tanpa Panik Cedera
Prabowo-Gibran Ikut Terima Gaji ke-13, Pemerintah Kucurkan Rp49,3 Triliun
Bobby Nasution Terapkan Sistem Sekolah 5 Hari Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Pertemuan Rusia dan Ukraina di Turki. Foto: Anadolu
TNI dan Belanda Bahas Kerja Sama Militer hingga Sejarah Kolonial
Lima Tim Berpeluang Amankan Tiket Piala Dunia 2026 Pekan Ini, Ekuador dan Uzbekistan Jadi Sorotan
Presiden Prabowo Luncurkan Paket Stimulus Rp24,44 Triliun untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks