INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum ASN Kemenag Langsa Dilaporkan ke Polisi

Last updated: Selasa, 11 Juli 2023 23:28 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Korban dugaan pelecehan seksual berinisial AD (38) didampingi kuasa hukum melaporkan oknum ASN Kantor Kemenag Langsa ke Polres Langsa, Selasa (11/7)
Korban dugaan pelecehan seksual berinisial AD (38) didampingi kuasa hukum melaporkan oknum ASN Kantor Kemenag Langsa ke Polres Langsa, Selasa (11/7)
SHARE

LANGSA – Korban dugaan pelecehan seksual berinisial AD (38) resmi melaporkan Haf (44) oknum ASN Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Langsa ke pihak kepolisian Polres Langsa Selasa (11/7/2023).

Korban AD melaporkan kasus dugaaan pelecehan seksual terhadap dirinya, didampingi oleh Penasihat Hukum dari Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa HA Muthallib Ibr SE SH MSi MKn, Zaid Aladawi SH, Muhammad Nazar SH.

Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

AD mengaku dilecehkan di ruang kerja HAF pada Ahad, 19 Februari 2023 lalu.

- ADVERTISEMENT -

“Kita melaporkan dalam kasus pelecehan, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ B/115/ VII / 2023/SPKT/dalam laporan itu kita laporkan pelecehan seksual dan pengancaman pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujar korban.

AD lebih lanjut menyebutkan, semua alat bukti sudah diserahkan kepada tim penyidik Mapolres Langsa.

- ADVERTISEMENT -
Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

“Kita melaporkan kasus ini ke Polres setelah kita sebelumnya melaporkan kepada Kepala Kantor Kemenag Langsa tidak ditanggapi secara serius, lalu kita laporkan kasus ini secara tertulis ke Kakanwil Kemenag Aceh, lalu kita laporkan ke Polres Langsa hari ini,” ungkap korban AD.

Menurut AD ada beberapa hal yang dilaporkan, termasuk apa saja yang dilakukan oleh Haf, di kantor Kemenag Langsa, terhadap dirinya.

“Kalau alat bukti dan saksi sudah kita sampaikan kepada penyidik kita lihat nanti, dan nanti kita buka semua di pengadilan, biar jelas, agar kami sampaikan semuanya nanti apakah “HAF” ada atau tidak melakukan pelecehan terhadap saya,” sebut AD.

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Korban mengaku sudah menjawab lebih kurang 13 pertanyaan dari pihak di Polres Langsa.

- ADVERTISEMENT -

Sementara tim kuasa hukum dari YARA Perwakilan Langsa HA Muthallib Ibr menyampaikan, kasus ini dilaporkan oleh AD, karena AD merupakan korban dugaan pelecehan seksual.

“Kita melihat kasus ini terpenuhi unsur untuk dilaporkan ada 2 orang saksi dan alat bukti peristiwa dugaan pelecehan juga jelas di kantor Kemenag Kota Langsa, pada hari libur, juga hari lembur, hari libur dan lembur kerja pasti orangnya sangat sepi di kantor. Menurut korban AD, jam kerja lembur itulah dimanfaatkan oleh HAF,” sebut HA Muthallib, pengacara AD.

Menurut Muthallib, kalau tidak terjadi kasus ini tidak mungkin korban berani melaporkan kepada kabag, Kepala Kankemenag Langsa, sampai Kakanwil Kemenag di Banda Aceh, juga tembusannya sampai ke Kementerian Agama RI.

“Kita liat aja nanti siapa yang benar dalam kasus ini, apakah klien saya atau siapa, dan saya minta untuk dikonfrontir, kedua belah pihak di Polres Langsa,” ujarnya lagi.

Ditanyakan apakah kasus ini bisa lanjut atau tidak, karena HAF juga sudah melaporkan kmAD ke Polres Langsa menggunakan pasal 310, ayat (1) KUHP, Muthallib, meminta Polres Langsa untuk melakukan proses hukum secara baik.

“Yang dilaporkan klien kami melakukan pencemaran nama baik, tapi pasal dilaporkan tidak cukup unsur, karena klien kami tidak pernah mencemarkan nama baik HAF.

Kita ikuti saja kasus ini sudah saling lapor, dan kami sebagai tim kuasa hukum korban dugaan pelecehan tetap kawal kasus ini sampai tuntas, pokoknya kita minta kasus ini cepat ke pengadilan,” tutup Haji Thallib. (IA)

TAGGED:asndilaporkandugaankemenaglangsaoknumpelecehanpolisiseksual,umum
Previous Article Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo Asisten SDM Polri: Jangan Percaya Lulus Polisi Harus Bayar, Itu Penipuan!
Next Article Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan melantik lima Anggota KIP Bireuen, periode 2023-2028, Senin (10/7) siang di Oproom Setdakab Bireuen Lima Anggota KIP Bireuen 2023-2028 Dilantik

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Opini
Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia
Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum

Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?