Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Pungli Dana Desa, Mantan Bupati Nagan Raya Diperiksa Polisi

Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Nagan Raya memanggil mantan Bupati Nagan Raya Periode 2017-2022 HM Jamin Idham, Selasa pagi (13/6)

NAGAN RAYA – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Nagan Raya memanggil mantan Bupati Nagan Raya Periode 2017-2022 HM Jamin Idham, Selasa pagi (13/6/2023).

Pemanggilan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana desa untuk pengadaan tanah di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Jamin Idham tiba di Gedung Satreskrim Polres Nagan Raya sekitar pukul 10.00 Wib, ia mengenakan pakaian putih dan mengenakan peci.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud membenarkan pemanggilan terhadap HM Jamin Idham, untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana pungutan liar puluhan juta dari 37 gampong di Kecamatan Darul Makmur.

Dugaan pungli sebesar tersebut merupakan anggaran tahun 2020, yang akan digunakan untuk pembelian tanah, akan tetapi diduga telah digunakan keperluan tertentu oleh para oknum yang kini juga ikut diperiksa polisi dalam kasus yang sama.

“Benar, kita telah panggil mantan Bupati Nagan Raya Jamin Idham, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan uang kepada keuchik di beberapa desa di Kecamatan Darul Makmur,” ujar Kasat Reskrim AKP Machfud, Selasa 13 Juli 2023.

Terkait pemanggilan, Jamin Idham sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana pungli tersebut.

Pemeriksaan terhadap Jamin Idham berawal pemeriksaan puluhan keuchik di Kecamatan Darul.

Berawal dari proses pemeriksaan sejumlah keuchik dan camat yang akhirnya mengarah ke atasan, lalu dipanggil mantan Bupati Nagan Raya untuk dimintai keterangan.

“Sebelumnya kita telah melakukan pemeriksaan terhadap para Keuchik di Kecamatan Darul Makmur, terkait dugaan pungli puluhan juta tersebut,” sebutnya.

Diketahui, dugaan pungutan uang sebesar Rp7 juta per desa di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh yang terjadi pada tahun 2020.

Adapun jumlah desa yang mendapatkan pungutan tersebut mencapai puluhan desa, yang diduga dikoordinir oleh Camat Darul Makmur. (IA)

Lainnya

Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Capres Kolombia Miguel Uribe Kritis Setelah Ditembak Bocah 15 Tahun
Raja Ampat Bukan Milik Investor

Raja Ampat Bukan Milik Investor

Umum
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Enable Notifications OK No thanks