Dukungan Pemakzulan Wapres, Khofifah dan Nasaruddin Umar Berpeluang Gantikan Posisi Gibran
“Hal lain yang membuat peluang Anies sangat kecil jadi pengganti Gibran karena adanya resistensi kelompok pengusaha yang selama ini bernaung di KIM Plus,” jelasnya.
“Prabowo pasti akan mempertimbangkan aspirasi kalangan pengusaha. Di mata para pengusaha, Anies dipandang sebagai tokoh politik yang sulit diajak kerjasama. Anies tipikal tokoh politik yang patuh pada aturan dan undang-undang. Gaya ini akan menyulitkan pengusaha dalam mencapai kepentingan bisnisnya,” imbuhnya.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), DR Jerry Massie PhD mengatakan, Anies memiliki kemungkinan untuk bisa menggantikan Gibran sebagai Wapres. Menurutnya, Anies punya peluang gantikan Gibran sebagai Wapres dilihat dari probabilitas politik, apabila pemakzulan Gibran sebagai Wapres terjadi.
“Ada dua syarat pemakzulan. Pertama, 25 dari 500 anggota DPR. Kedua, dua Fraksi yang ada DPR mendukung pemakzulan,” jelasnya.
Jerry mengakui ada persyaratan lain adanya pemakzulan, diantaranya melanggar UU, meninggal dunia, dan korupsi. Sayangnya, sambung Jerry, sampai saat ini Presiden Prabowo belum pernah menyampaikan soal menolak pemakzulan yang disampaikan ratusan purnawirawan TNI dan Polri.
“Kalau pemakzulan terjadi memang ada beberapa nama untuk gantikan Gibran. Seperti Puan Maharani, tapi persyaratan PDIP harus koalisi dengan Gerindra, selain itu ada AHY. Saat ini AHY sudah berikan kesempatan untuk menyambut kepala negara yang bertamu ke Indonesia. Selain itu ada Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan,” paparnya.
Nama Anies berpeluang jadi Wapres, sambung Jerry, adalah upaya membuka kran untuk Anies masuk dalam pemerintahan. Apabila terjadi pertemuan antara Anies dengan pimpinan KIM Plus, karena peluang Anies jadi Wapres itu ada di PKB, PKS dan NasDem. Karena selama ini Anies calon presiden dari tiga partisi tersebut.
“Saat ini tiga partai itu juga bernaung di KIM Plus. Jadi kemungkinan Anies jadi Wapres bisa terjadi. Asalkan proses pemakzulan tetap digulirkan,” tandasnya.
Dalam videonya yang beredar, Selasa (17/6/2025), pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkap kemungkinan menarik jika Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka harus dimakzulkan dari hasil Pilpres 2024. Dalam situasi seperti itu, muncul empat nama yang disebut berpeluang besar menggantikan posisi Gibran sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.