Edarkan Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga di Bener Meriah Ditangkap
BENER MERIAH – Personel Polsek Bandar dan Unit 2 Satintelkam Polres Bener Meriah mengamankan seorang wanita yang diduga menjadi pelaku pengedar uang palsu di Kecamatan Bandar, Bener Meriah.
Pelaku diamankan pada hari Rabu 20 September 2023, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait kasus transaksi uang palsu melalui layanan BSI Link Dara Market yang merugikan salah seorang warga Kampung Makmur Sentosa.
“Setelah kita melakukan penyelidikan kita mengamankan, NN (21), seorang ibu rumah tangga warga Kampung Makmur Sentosa, diduga sebagai pelaku. Saat penangkapan, NN berada di rumahnya, yang terletak sekitar 20 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) di BSI Link Dara Market,” ujar Jufrizal.
AKP Jufrizal melanjutkan, pelaku diduga memperoleh uang palsu tersebut dari seseorang bernama D, yang berasal dari Kecamatan Bukit.
NN dan D berkenalan melalui media sosial Instagram, dan kemudian mereka sepakat untuk bertemu.
Pertemuan mereka terjadi pada Jum’at, 15 September 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, bahkan keduanya sempat singgah di Indomaret Simpang Tiga Kecamatan Bukit untuk berbelanja.
Bersama pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu sebanyak 5 lembar pecahan Rp 100.000.
Selain itu, ditemukan struk pengiriman/transfer di BSI Link Dara Market pada hari yang sama sekitar pukul 22.51 WIB, 22.54 WIB, 23.34 WIB dan 23.35 WIB.
Rekaman CCTV yang tercatat dalam flashdisk dan satu unit Handphone merk iPhone 11 berwarna hitam juga menjadi barang bukti penting dalam kasus ini.
Saat ini, terduga pelaku NN, telah diamankan di Mapolsek Bandar dan sedang menjalani interogasi awal oleh Unit Reskrim Polsek Bandar.
Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait pengedaran uang palsu di wilayah Bener Meriah. (IA)