Eks Dirum TVRI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Studio Rp10 Miliar di Kepri
Setelah berkas perkara ketiga tersangka sebelumnya dinyatakan lengkap (P-21), kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan tengah dalam proses persidangan
Sebelumnya Kejati Kepulauan Riau telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu HT selaku Direktur PT Tamba Ria Jaya, DO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan AT yang bertindak sebagai konsultan perencana menggunakan bendera PT. Daffa Cakra Mulia dan PT. Bahana Nusantara sebagai konsultan pengawas.
Penyidik juga melakukan penyitaan dan penitipan uang pengembalian kerugian negara sebesar 45.000 dolar Singapura (sekitar Rp 527 juta) yang disetorkan oleh tersangka HT (Direktur PT Tamba Ria Jaya) ke Rekening RPL Kejati Kepulauan Riau.
Setelah berkas perkara ketiga tersangka sebelumnya dinyatakan lengkap (P-21), kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan tengah dalam proses persidangan
Tag
- berita kepri hari ini
- berita korupsi terbaru
- direktur tvri tersangka
- dugaan rekayasa anggaran
- infoaceh
- kasus korupsi 2025
- kejaksaan tinggi kepri
- kejati kepri
- korupsi apbn
- korupsi tvri
- mtr ditahan
- nasional
- pengadilan tipikor tanjungpinang
- penyitaan uang korupsi
- peristiwa
- pidana khusus kejati
- prabowo:
- proyek mangkrak tvri
- proyek studio tvri
- pt daffa cakra mulia
- pt tamba ria jaya
- studio tvri tanjungpinang
- tvri kepulauan riau
- www.infoaceh.net
Subscribe
Login
0 Comments