Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Eks Kader PDI Perjuangan Effendi Simbolon Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Tak Penuhi Syarat

Infoaceh.net  – Mantan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat.

Menurut Effendi, alasan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI terkait pemakzulan tidak relevan karena berkaitan dengan periode sebelum Gibran menjabat sebagai wakil presiden.

“Kan kalau kriteria usulan pemakzulan itu kan saat menjabatnya, bukan saat sebelum menjabatnya. Jadi tidak masuk kriterianya,” kata Effendi saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Dia mengatakan, pelanggaran atau dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum masa jabatan seharusnya tidak menjadi dasar bagi upaya pemakzulan.

Dalam konteks Gibran, proses pencalonan sebagai wakil presiden telah melewati berbagai tahapan verifikasi dan klarifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi kalau dia bersalah waktu dia SMA, SMP ya masa dibawa juga. Itu kan sudah melalui clearance saat proses sebelum Pemilu. Di KPU kan sudah dilakukan clearance itu,” ucap Effendi.

Effendi menegaskan, Gibran belum pernah melakukan pelanggaran sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk dijadikan dasar pemakzulan.

“Jadi, kalau dari sisi normanya saya kira tidak memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai syarat bahwa sesuai UUD bisa atau dapat diusulkan untuk dimakzulkan,” tegasnya.

Namun, mantan anggota DPR RI ini mempersilakan semua pihak untuk menyampaikan apresiasinya.

“Bahwa itu (pemakzulan Gibran) menjadi penting atau tidak, nanti kita lihat di DPR dan MPR, dan DPD,” ungkap Effendi.

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.

Forum tersebut bahkan sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Adapun permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin langsung Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata dan Penyucian Pataka Polda Aceh “Machdum Sakti”, Rabu, 18 Juni 2025 di Lobi Mapolda Aceh.
Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk
Soal Aktivis yang Ditangkap Paspampres saat Kunjungan Gibran, Polisi: Hanya Dihalau saja
Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal: Pecat!
nggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia
UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar rapat perdana Tim World University Ranking (WUR) dan Internasionalisasi yang digelar di Ruang Rapat Rektor, pada Selasa (18/6/2025). (Foto : Humas Ar-Raniry) 
Mantan Presiden Iran Ahmadinejad Lolos dari Upaya Pembunuhan, Jadi Incaran Israel?
Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Besutan Jokowi, Alasannya tak Efektif
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III, Sugiat Santoso
Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP
Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu
Menakar Implikasi Perang Israel-Iran | FPKB DPR RI
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion
Rusia Peringatkan AS untuk Tidak Bantu Militer Israel Melawan Iran
PT Hutama Karya kembali masuk ke dalam daftar 500 perusahaan terbaik di Asia Tenggara versi Majalah Fortune. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bertu Merlas
Kendaraan dinas operasional Rutan Sabang kini telah dicopot nomor polisi-nya depan dan belakang. Sebelumnya Nopol kendaraan tersebut yakni BL 7031 M. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS saat menghadiri pengukuhan pengurus MPU Aceh Selatan, di aula Dinas Pariwisata, Rabu (18/6/2025)
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Annisa Mahesa
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks