Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Eks Ketua BEM UI Sebut Jokowi Bisa Pakai Cara Brutal Pertahankan Kekuasaan Gibran: Politik Sandera

Selain itu, Melki juga dilarang aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas serta berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia

Infoaceh.net  – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang, berkomentar perihal wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pria yang sekarang menjadi politikus muda PDIP itu menyebut bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa menggunakan cara yang brutal untuk mempertahankan kekuasaan Gibran, seperti dahulu Jokowi mempertahankan kekusaannya.

Akan tetapi, Melki tak menjelaskan secara rinci cara brutal yang bagaimana yang dilakukan Jokowi.

Hal ini disampaikan oleh Melki dalam podcast di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Minggu (15/6/2025), seperti dikutip Tribunnews.

“Kita bisa melihat bagaimana brutalnya mantan presiden Jokowi mempertahankan kekuasaan, bisa jadi dia sebrutal itu mepertahankan kekuasaan anaknya,” kata Melki.

Menurut Melki, Jokowi juga bisa memakai cara Politik sandera, pengguanaan instrumen hukum untuk menekan lawan politik atau pihak yang berseberangan.

“Politik sandera pasti akan berlangsung kalau pemainnya Joko Widodo,” ujarnya.

Melki Sedek Huang menjelaskan bahwa saat ini DPR RI sedang dalam masa reses, sehingga surat pemakzulan Gibran yang telah dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI harus membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Ia menilai saat ini seluruh partai politik mengalami hal bimbang dan sedang membahas persoalan tersebut.

“Problem utamanya sekarang sedang masa reses, dan surat itu harus diterima pimpinan masuk Bamus dan lain sebagainya,” kata Melki.

“Sudah pasti semua partai politik sedang membahas bagaimana yang sebaiknya. Pasti ada kegalauan,” tuturnya.

Menurut Melki, sikap Prabowo yang belum melepas tali persaudaraan dengan Jokowi menjadi ketakutan yang besar bagi sejumlah partai politik.

Meski begitu, Melki Sedek Huang menegaskan bahwa PDIP akan mengawal proses surat pemakzulan Gibran yang diusulak Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu.

“Partai politik di parlemen hari ini kalau kita hitung dari komposisi saja hanya PDIP yang di luar pemerintahan,” kata dia.

“Jadi akan berat, tapi PDIP perjuangan akan mengawal itu terus,” tandasnya.

Sosok Melki Sedek Huang

Sosok Melki Sedek Huangpernah menjadi perbincangan publik setelah ia terbukti melakukan kekerasan seksual.

Melki terbukti lakukan kekerasan seksual diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024, yang ditandatangani Rektor UI Ari Kuncoro, pada 29 Januari 2024.

Melki tercatat pernah menempuh studi Fakultas Hukum (FH) UI pada 2019.

Ia mempelajari fokus studi pada Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana dan Hukum Administrasi.

Jabatan sebagai Ketua BEM UI diembannya sejak Januari 2023.

Sebelumnya, pada Oktober 2019, Melki magang di BEM Fakultas Hukum UI bagian Bidang Sosial dan Politik.

Dalam organisasi, ia pernah menjadi Staf Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis pada 2020 hingga 2021.

Setelah itu berlanjut sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada 2021-2022.

Kemudian dilanjutkan menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI pada Januari 2022-2023.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Melki pernah magang di LBH Jakarta selama 4 bulan, sejak Agustus hingga November 2021.

Pada Agustus 2022 hingga Februari 2023, ia juga pernah magang di Tampubolon, Tjoe, and Partners.

Melki juga pernah aktif sebagai sukarelawan di Rumah Belajar Matalangi pada Oktober hingga November 2019.

Saat terjerat kasus pelecehan, Melki disanksi administratif oleh pihak Rektorat UI berupa skorsing akademik selama satu semester.

Adapun selama masa skorsing tersebut, Melki dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan, dan/atau mendatangi korban.

Selain itu, Melki juga dilarang aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas serta berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina mencatatkan kinerja operasional dan finansial yang positif sepanjang tahun 2024.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam, 15 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pedas! Juara MMA Ronald Siahaan Semprot Wali Kota Pematangsiantar: Cabut Kata-Kata Bapak!
Tito Karnavian Bebani Prabowo soal Empat Pulau
Presiden Prabowo bersama rombongan terbatas bertolak menuju Singapura dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Minggu sore, 15 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Status Kewarganegaraan Hambali Masih Abu-Abu, Yusril: Tidak Pegang Paspor Indonesia
Strategi Geng Solo Dapat Perlawanan Sengit Rakyat Aceh
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Tasikmalaya, Terasa Hingga Pangandaran
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Suasana penuh semangat dan haru menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di hotel tempatnya bermalam di Singapura, pada Minggu malam, 15 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anisah Syakur
Rudal Hujani Tel Aviv dan Haifa, Warga Israel Panik, Sebut Serangan Iran seperti Hari Kiamat
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Pertama Kali Ditembakkan Iran, Rudal Haj Qassem Berhasil Bobol Iron Dome Israel
Presiden Prabowo akan Putuskan yang Terbaik Terkait Sengketa Pulau
Banyak Jiwa Pengkhianat di Lingkaran Presiden Prabowo
3 Lansia Disekap, Emas Hampir 1 Kg dan Uang Rp45 Juta Dicuri
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks