Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Eks Sekjen MPR Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, KPK Dalami Pengadaan Barang

"Sejauh ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun saat ini KPK belum bisa menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, dan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini. Pada saatnya nanti KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Budi.

Infoaceh.net -Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Maruf Cahyono diduga menerima gratifikasi hingga Rp17 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lembaga tersebut.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan proses penyidikan perkara baru ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Masih terus dihitung dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut. Sejauh ini sekitar belasan miliar,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.

Budi menjelaskan, KPK masih terus mendalami semua keterangan para saksi-saksi terkait penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR.

“Sejauh ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun saat ini KPK belum bisa menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, dan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini. Pada saatnya nanti KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Senin 23 Juni 2025, KPK sudah menetapkan Maruf Cahyono selaku Sekjen MPR periode 2016-2023 sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Maruf Cahyono diduga menerima gratifikasi mencapai Rp17 miliar dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.

Tim penyidik KPK sejak Senin, 23 Juni 2025, mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Yaitu Cucu Riwayati selaku pejabat pengadaan barang/jasa pengiriman penggandaan Setjen MPR tahun 2020-2021, dan Fahmi Idris selaku kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa (Pokja UKPBJ) Setjen MPR tahun 2020.

KPK resmi mengumumkan penyidikan baru ini pada Jumat, 20 Juni 2025.

Sementara itu, Sekjen MPR saat ini, Siti Fauziah menyatakan bahwa kasus yang sedang ditangani KPK merupakan perkara lama yang terjadi antara rentang waktu 2019-2021.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Aneh, Patung Jokowi di Tanah Karo Disebut Mirip dengan Wajah Pak Jokowi saat Sakit
75 Orang Diciduk Polisi saat Nikmati Pesta Gay
Indonesia Diklaim Jadi Negara Paling Aman dari Ancaman Perang Dunia Ketiga
Sosok Beathor Suryadi, Politisi PDIP yang Tuding Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka Jakarta
Setoran Haji Khusus Masuk Kemana?
Kenapa PDIP Berani Usung Jokowi Jika Ijazahnya Palsu? Megawati Disebut Terjebak Survei
Rudal Iran Hantam Beersheba Usai Menlu Bantah Trump Soal Gencatan Senjata, 3 Warga Israel Tewas
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
DPR Tak Bacakan Surat Forum Purnawirawan TNI di Rapat Paripurna, Upaya Pemakzulan Gibran Kandas?
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Muhaimin Iskandar
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anisah Syakur
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syafiuddin Asmoro
Markas Polres Sabang
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra
Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengunjungi peternakan ayam petelur “Edi Kandang” milik seorang peternak lokal, Edi, yang berlokasi di Gampong Cot Suruy, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (23/6/2025). (Foto: Ist)
aksi mahasiswa Aceh Barat 23 Juni 2025, Gerakan Aceh Menggugat tolak batalyon TNI, unjuk rasa damai Meulaboh, mahasiswa UTU desak pencopotan Mendagri, tuntutan transparansi dana Otsus Aceh, penolakan militerisasi Aceh oleh mahasiswa, aksi damai tagih perdamaian Helsinki, protes kebijakan pusat soal Aceh, aliansi mahasiswa tolak batalyon tambahan, aspirasi mahasiswa UTU Meulaboh
Saat ini sebanyak 10 jamaah haji Aceh masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) di Arab Saudi. (Foto: Ist)
Universitas Syiah Kuala menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Jawatankuasa Hal Ehwal Islam (JAHEIS) yang terdiri dari perwakilan 10 universitas terkemuka di Malaysia, pada Senin, 23 Juni 2025. (Foto: Ist)
Sebanyak 1.567 jamaah haji Aceh dilaporkan saat ini sudah berada di Kota Suci Madinah, Arab Saudi. (Foto: For Infoaceh.net)
Festival Dalail Khairat se-Kota Banda Aceh digelar di Masjid Babunnajah Gampong Surien. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks