Empat Jenderal TNI Purnawirawan Usulkan Pemakzulan Gibran ke MPR RI
Slamet Soebijanto
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto adalah mantan Kepala Staf TNI AL (2005–2007). Alumni AKABRI Laut angkatan 1973 ini punya pengalaman panjang di bidang operasi, termasuk pendidikan militer di Belanda dan Yugoslavia. Sebelum menjadi KSAL, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Lemhannas.
Usulan pemakzulan terhadap Gibran ini memperkuat sinyal bahwa ada krisis kepercayaan terhadap legitimasi kekuasaan. Pencalonannya di Pilpres 2024 dinilai dipaksakan lewat putusan Mahkamah Konstitusi yang cacat etik. Gibran dianggap produk rekayasa politik elite, bukan kehendak rakyat.
Forum Purnawirawan menyatakan langkah ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional para purnawirawan terhadap arah masa depan bangsa.
Belum ada respons resmi dari Istana maupun MPR RI atas surat ini. Namun, bola panas sudah dilempar ke Senayan. Publik kini menanti: akankah MPR benar-benar memproses usulan pemakzulan seorang wakil presiden untuk pertama kalinya dalam sejarah?