Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Empat Pulau Lepas, Forbina Duga Ada Pengalihan Investasi Migas Aceh ke Sumut

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Fauzan M Zairin
Peta Acerh

Banda Aceh, Infoaceh.net –Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menyampaikan pernyataan tegas yang mendesak pemerintah pusat untuk tidak terus-menerus mengabaikan kepentingan dan kedaulatan wilayah Aceh.

Direktur Forbina Muhammad Nur menyoroti adanya dugaan pengalihan investasi minyak bumi dan gas (migas) lepas pantai (offshore) yang secara administratif berada di wilayah Aceh, namun kini berpotensi dialihkan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut), menyusul perubahan status administratif empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Sumut.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Perubahan status ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Informasi ini mencuat ke publik melalui unggahan di media sosial.

“Kami mencurigai adanya keterkaitan antara pengalihan investasi minyak dan gas bumi ke Medan dengan upaya menghindari pembagian hasil dengan Aceh. Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan Aceh,” ujar Muhammad Nur, dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Ia juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk tidak menganggap remeh persoalan ini.

Serta mengimbau Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fad, agar menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan kembalinya wilayah Aceh yang hilang, khususnya dalam konteks investasi.

Muhammad Nur menegaskan bahwa meski kini keempat pulau itu telah ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, secara historis terdapat banyak bukti yang menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

“Pemerintah Aceh harus berkomitmen memperjuangkan peninjauan ulang atas keputusan tersebut. Sesuai dengan janji Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemerintah Aceh wajib terus mendorong agar keempat pulau itu dikembalikan ke wilayah Aceh,” tegasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Sebanyak 391 jamaah haji Aceh kloter 08 asal Pidie telah menerima dana wakaf Baitul Asyi senilai 2.000 Riyal atau sekitar Rp8,7 juta per orang pada Selasa (27/5). (Foto: Infoaceh.net/ Alfian Azizi)
Wagub Fadhlullah dipeusijuek sejumlah ulama menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, di ruang kerja Wagub Aceh, Selasa (27/5).
Sebanyak 25 santri MA Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa (RIAB) meraih prestasi membanggakan dengan dinyatakan lulus dalam seleksi masuk ke Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir
Pakai Nama Baru untuk Kelabui Polisi, Admin ‘Cinta Sedarah’ Diciduk di Bali
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Perkuat ASEAN All Stars Hadapi Manchester United di Kuala Lumpur
Anwar Ibrahim: KTT ASEAN ke-46 Paling Substantif dalam Sejarah
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar persidangan sengketa informasi yang diajukan oleh YARA terhadap Kemendagri, di Jakarta, Selasa (27/5).
Penjaga Gawang Timnas Indonesia, Emil Audero
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Puluhan personel di jajaran Polresta Banda Aceh, mengikuti ujian psikologi sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapatkan senjata api, di ruang aula BPKK, Banda Aceh, Selasa (27/5/2025)
Mahasiswa Papua, HIMAPA, HIMAPAL, Aksi Unjuk Rasa Banda Aceh, Demonstrasi Mahasiswa Papua, Simpang Lima Banda Aceh, Gedung DPRA, Polresta Banda Aceh, Kompol Marzuki, Kombes Pol Joko Heri Purwono, Tuntutan Mahasiswa Papua, Operasi Militer Papua, HAM Papua, Komisi HAM PBB, Dialog Damai Papua, Komisi Kebenaran Papua, Aksi Damai Banda Aceh, Unjuk Rasa 27 Mei 2025, Aksi Mahasiswa 2025, Infoaceh.net, Berita Aceh Hari Ini
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirreskrimsus menerima audiensi Kadis Peternakan Aceh, Zalsufran, di ruang kerjanya, Selasa, 27 Mei 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin aksi pembongkaran tiang baliho/reklame tak berizin atau ilegal dan melanggar aturan di Banda Aceh, Senin malam (26/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Universitas Syiah Kuala (USK) mewisuda 1.383 lulusan sarjana, magister, doktor, profesi, spesialis, subspesialis, sarjana terapan dan diploma periode Februari – April 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa, 27 Mei 2025
Konferensi pers sidang Isbat penetapan 1 Zulhijjah 1446 Hijriah, Selasa malam (27/5)
Satreskrim Polres Pidie, berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025. Enam pelaku ditangkap dan 4 sepeda motor berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Gubernur Aceh Muzakir manaf dan CEO PT Flora Agung Grup, Ivansyah, menandatangani MoU bangun pabrik minyak goreng di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Kakanwil DJPb Aceh Izharul Haq memimpin pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) yang membahas realisasi APBN 2025 Regional Aceh, penerimaan maupun pengeluaran, Selasa (27/5). (Foto: For Infoaceh.net)
MK Hentikan Diskriminasi Pendidikan, Sekolah Swasta Juga Harus Gratis
Kisah Cinta Emmanuel Macron Berawal di Ruang Kelas, Peristri Ibu Guru yang Sudah Miliki 3 Anak
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks