Enam Kajari di Aceh Diganti, Ini Nama-Namanya
BANDA ACEH — Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa, 10 Oktober 2023.
Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI NOMOR : KEP-IV-498/C/10/2023 tertanggal 9 Oktober 2023 yang ditandatangi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Dalam SK tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, ada enam Kepala Kejaksaan Negeri di Aceh yang dirotasi.
Adapun enam Kajari yang dirotasi adalah Kajari Banda Aceh, Kajari Aceh Utara, Kajari Nagan Raya, Kajari Bener Meriah, Kajari Langsa dan Kajari Pidie Jaya.
Rotasi itu bersamaan dengan pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dari Bambang Bachtiar SH MH kepada Joko Purwanto SH berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI NOMOR 272 TAHUN 2023 tertanggal 9 Oktober 2023.
Adapun enam Kajari di Provinsi Aceh yang diganti adalah:
1. Teuku Muzafar SH MH sebagai Kajari Aceh Utara, menggantikan Dr Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari SH MHum.
Teuku Muzafar sebelumnya Inspektur Muda III pada Inspektorat Keuangan Jaksa
Agung Muda Bidang
Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sedangkan Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan Kejati Sumatera Selatan.
2. Djaka Bagus Wibisana SE SH sebagai Kajari Nagan Raya menggantikan Muib SH MH.
Djaka Bagus Wibisana sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Riau. Sedangkan Muib dirotasi menjadi Kajari Pemalang.
3. Efrianto SH MH sebagai Kajari Langsa menggantikan Viva Hari Rustaman SH.
Efrianto sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Maluku Utara. Sedangkan Viva Hari Rustaman mendapat jabatan baru sebagai Inspektur Muda Intelijen indak Pidana Khusus pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
4. Achmad Hariyanto Mayangkoro SH sebagai Kajari Bener Meriah menggantikan Agus Suroto SH MH.
Achmad Hariyanto Mayangkoro sebelumnya Koordinator di Kejati Nusa Tenggara Timur. Sedangkan Agus Suroto dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan Kejati Sulawesi Tengah.
5. Irwansyah SH MH sebagai Kajari Negeri Banda Aceh, menggantikan Mukhzan SH (Asintel Kejati Aceh) yang sebelumnya Plt Kajari Banda Aceh.
Irwansyah sebelumnya Kepala Subdirektorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Kejaksaan Agung.
6. Hedi Muchwanto SH MH sebagai Kajari Pidie Jaya, menggantikan Oktario Hartawan Achmad SH MH.
Hedi Muchwanto sebelumnya Koordinator di Kejati Sumatera Selatan. Sedangkan Oktario Hartawan Achmad dipromosikan menjadi Kajari Madiun. (IA)