Fenomena Judi Online Marak di Aceh Setelah 8 Tahun Disepelekan
Infoaceh.net, Banda Aceh —Fenomena penyakit masyarakat judi online selama 8 tahun terakhir dianggap sepele ini kembali mencuat. Kali ini Presiden Jokowi langsung turun tangan dengan menabuh genderang perang judi online. “Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi,” kata Presiden dalam konferensi persnya beberapa pekan lalu.
Menurut Praktisi IT Aceh, Teuku Farhan, penyakit judi online jika diibaratkan orang sakit sudah sekarat, kritis di ruang ICU selama delapan tahun koma, dan negara pun tak berdaya.
Mirisnya, sejak 2016 gejala penyakit ini muncul sudah mulai diperingatkan para ulama dengan menggelar sidang fatwa haram judi online, tapi tak ditanggapi serius oleh Pemerintah Aceh, daerah istimewa satu-satunya di Indonesia yang menerapkan syariat Islam.
Padahal judi ini merupakan hal yang sangat tegas dilarang agama Islam dan tercantum jelas terang benderang di dalam Alquran Surat Al Maidah 90-91 yang artinya: “Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”.
Judi, Sumber Keburukan Dunia
Bahkan dalam Tafsir Al Wajiz dijelaskan Khamr dan Judi merupakan Sumber Keburukan Dunia: Sesungguhnya melalui godaannya untuk melakukan kemungkaran ini, setan ingin meletakkan permusuhan dan kebencian di antara kalian dengan meminum khamr dan berjudi karena keduanya adalah sumber keburukan di dunia, dan keduanya itu mengandung kerusakan dalam urusan agama, yaitu menghalangi untuk ingat kepada Allah dan shalat fardhu karena hilangnya agama dan harta dunia kalian.
Maka apakah kalian akan meninggalkan hal tersebut sampai akhir waktu? Umar dan sahabat lainnya berkata: “Kami benar-benar berhenti, wahai Tuhan” lalu mereka membuang khamar itu. Minuman keras, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib semuanya disebut jelas sebagai perbuatan syaitan.