INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Forkopimda Aceh Besar Sepakat Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Last updated: Senin, 30 Desember 2024 18:29 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Forkopimda Aceh Besar melalui seruan bersama melarang perayaan atau kegiatan apapun yang bertentangan dengan syariat Islam di malam tahun baru atau malam pergantian tahun 2024-2025.
Forkopimda Aceh Besar melalui seruan bersama melarang perayaan atau kegiatan apapun yang bertentangan dengan syariat Islam di malam tahun baru atau malam pergantian tahun 2024-2025.
SHARE

Infoaceh.net, JANTHO — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar melalui seruan bersama yang ditandatangi Pj Bupati Muhammad Iswanto, Ketua DPRK Abdul Muchti, Dandim 0101/KBA Kolonel Inf Widya Wijanarko, Kapolres AKBP Sujoko, Kajari Jemmy Novian Tirayudi SH MH, Kepala Pengadilan Negeri Fadhli SH, Kepala Mahkamah Sya’iyah Muhammad Redha Valevi SHI MH, secara resmi melarang perayaan atau kegiatan apapun yang bertentangan dengan syariat Islam di malam tahun baru atau malam pergantian tahun 2024-2025.

Seruan bersama yang dikeluarkan Forkopimda Aceh Besar dalam rangka mendekati pergantian tahun 2024 ke 2025 itu mencakup enam point utama, dan dibuka dengan terjemahan Surat At-Tahrim ayat 6.

Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Point 1 menyebutkan, dimintakan kepada seluruh warga Aceh Besar agar pada malam Tahun Baru Masehi 2025 tidak mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam, adat istiadat dan etika masyarakat Aceh, seperti pesta miras, kembang api, narkoba, membakar mercon, meniup terompet dan perbuatan tak bermanfaat lainnya.

- ADVERTISEMENT -

Seruan itu ditutup dengan poin enam yang meminta warga Aceh Besar untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan dan meningkatkan kepedulian dalam rangka menjaga diri dan keluarga dari kegiatan yang melanggar syariat Islam.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang mengakui pihaknya bersama jajaran Forkopimda Aceh Besar telah mengeluarkan seruan yang intinya melarang tradisi peringatan pergantian tahun dengn acara acara atau kegiatan yang melanggar atau tak sesuai dengan koridor syariat Islam.

- ADVERTISEMENT -
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

“Kami bersama Forkopimda hanya ingin menegakkan kekhususan Aceh sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, yang tentu saja sangat melarang kegiatan kegiatan yang di luar konteks tegaknya syariat,” kata Iswanto.

Menurutnya, seruan itu semata-mata untuk mewujudkan kondusivitas, rasa nyaman dan aman saat saat pergantian tahun, seperti sebelumnya di Aceh.

Untuk menindaklanjuti dari seruan tersebut, Pj Bupati Iswanto telah menginstruksikan jajaran Satpol PP/WH, Dishub, hingga BPBD Aceh Besar untuk mengintesifkan pengawasan di titik-titik rawan terjadinya penumpukan warga, terutama pada saat jelang pergantian tahun.

Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

“Kita ingin memastikan jika malam pergantian tahun berjalan kondusif, tanpa adanya konvoi kendaraan roda empat dan roda dua, karena itulah pihak Dishub dan Satpol PP diturunkan, untuk memastikan kelancaran lalulintas dan lainnya,” tandas Iswanto.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Besar kembali menegaskan larangan bagi umat muslim untuk terlibat dalam perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi 2025.

Hal ini dituangkan dalam Taushiyah Nomor 87 Tahun 2024 yang dikeluarkan sebagai pedoman bagi masyarakat Aceh Besar dalam menjaga akidah dan pelaksanaan syariat Islam.

Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M menjelaskan, perayaan Natal dan Tahun Baru adalah bagian dari tradisi keagamaan Kristen yang tidak selayaknya diikuti oleh umat Muslim.

“Natal adalah peringatan kelahiran Yesus Kristus, dan Tahun Baru Masehi dihitung berdasarkan kelahirannya. Keterlibatan umat Muslim dalam perayaan ini, termasuk mengucapkan selamat, hukumnya haram karena bertentangan dengan akidah Islam,” ungkapnya, di Aceh Besar, Rabu (25/12/2024).

Previous Article Influencer asal Malaysia Aisar Khaled disambut meriah oleh ribuan warga pada acara makan kuah beulangong di Pantai Riting Kecamatan Lhoknga Aceh Besar. Foto: Instagram Aisar Khaled Aisar Khaled, Influencer asal Malaysia Sukses Kumpulkan Puluhan Ribu Warga Aceh
Next Article Kombes Pol Zulhir Destrian ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh baru. (Foto: For Infoaceh.net) Kombes Zulhir Destrian Jadi Dirreskrimsus Polda Aceh, Winardy Dimutasi ke Mabes Polri

Populer

Insiden bentrokan antara aparat TNI dan warga sipil terjadi di kota Lhokseumawe dan Aceh Utara karena pengibaran bendera Bulan Bintang, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Aceh
Bendera Bulan Bintang Picu Bentrokan, Warga Bawa Bantuan Banjir Terluka Dipukul TNI dengan Popor Senjata
Jumat, 26 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum
Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik
Sabtu, 27 Desember 2025
Syariah
ICMI Aceh Gerakkan Warga Bersihkan Masjid Terdampak Bencana
Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum
Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton
Sabtu, 27 Desember 2025
Nasional
Amnesty Desak Usut Kekerasan TNI di Krueng Mane: Warga Sipil Dipukul Saat Antar Bantuan
Sabtu, 27 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum

Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Jumat, 26 Desember 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Umum

Forkopimda Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan wakaf berupa Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada masyarakat terdampak banjir di Pidie Jaya, Kamis (25/12).
Umum

Dinas Sosial Aceh Salurkan Wakaf Al-Qur’an untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Jumat, 26 Desember 2025
Polres Aceh Tamiang memindahkan dua unit mobil truk tangki terseret banjir bandang hingga keduanya berada dalam posisi bertumpuk di atas kendaraan lain  di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Polres Aceh Tamiang Pindahkan Truk Tangki Viral Pascabanjir

Jumat, 26 Desember 2025
Basarnas resmi menghentikan operasi pencarian korban banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Umum

Satu Bulan Pascabanjir Aceh, Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban

Jumat, 26 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran turun langsung memimpin pasukan TNI bersenjata untuk membubarkan aksi massa yang membawa dan mengibarkan bendera Bulan Bintang di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Umum

Kolonel Ali Imran vs Bendera GAM: Jejak Kopassus Putra Aceh yang Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

Kamis, 25 Desember 2025
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja yang berada di Banda Aceh, Kamis (25/12).
Umum

Jamin Ibadah Natal Aman, Detasemen Gegana Brimob Aceh Sterilkan Gereja

Kamis, 25 Desember 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melantik 114 Bintara Remaja Polri dalam upacara penutupan pendidikan di SPN Polda Aceh, Seulawah, Aceh Besar, Rabu (24/12). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 114 Bintara Remaja Polri di SPN Seulawah 

Kamis, 25 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?