Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Forkopimda Aceh Besar Sepakat Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Forkopimda Aceh Besar melalui seruan bersama melarang perayaan atau kegiatan apapun yang bertentangan dengan syariat Islam di malam tahun baru atau malam pergantian tahun 2024-2025.

Infoaceh.net, JANTHO — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar melalui seruan bersama yang ditandatangi Pj Bupati Muhammad Iswanto, Ketua DPRK Abdul Muchti, Dandim 0101/KBA Kolonel Inf Widya Wijanarko, Kapolres AKBP Sujoko, Kajari Jemmy Novian Tirayudi SH MH, Kepala Pengadilan Negeri Fadhli SH, Kepala Mahkamah Sya’iyah Muhammad Redha Valevi SHI MH, secara resmi melarang perayaan atau kegiatan apapun yang bertentangan dengan syariat Islam di malam tahun baru atau malam pergantian tahun 2024-2025.

Seruan bersama yang dikeluarkan Forkopimda Aceh Besar dalam rangka mendekati pergantian tahun 2024 ke 2025 itu mencakup enam point utama, dan dibuka dengan terjemahan Surat At-Tahrim ayat 6.

Point 1 menyebutkan, dimintakan kepada seluruh warga Aceh Besar agar pada malam Tahun Baru Masehi 2025 tidak mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam, adat istiadat dan etika masyarakat Aceh, seperti pesta miras, kembang api, narkoba, membakar mercon, meniup terompet dan perbuatan tak bermanfaat lainnya.

Seruan itu ditutup dengan poin enam yang meminta warga Aceh Besar untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan dan meningkatkan kepedulian dalam rangka menjaga diri dan keluarga dari kegiatan yang melanggar syariat Islam.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang mengakui pihaknya bersama jajaran Forkopimda Aceh Besar telah mengeluarkan seruan yang intinya melarang tradisi peringatan pergantian tahun dengn acara acara atau kegiatan yang melanggar atau tak sesuai dengan koridor syariat Islam.

“Kami bersama Forkopimda hanya ingin menegakkan kekhususan Aceh sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, yang tentu saja sangat melarang kegiatan kegiatan yang di luar konteks tegaknya syariat,” kata Iswanto.

Menurutnya, seruan itu semata-mata untuk mewujudkan kondusivitas, rasa nyaman dan aman saat saat pergantian tahun, seperti sebelumnya di Aceh.

Untuk menindaklanjuti dari seruan tersebut, Pj Bupati Iswanto telah menginstruksikan jajaran Satpol PP/WH, Dishub, hingga BPBD Aceh Besar untuk mengintesifkan pengawasan di titik-titik rawan terjadinya penumpukan warga, terutama pada saat jelang pergantian tahun.

“Kita ingin memastikan jika malam pergantian tahun berjalan kondusif, tanpa adanya konvoi kendaraan roda empat dan roda dua, karena itulah pihak Dishub dan Satpol PP diturunkan, untuk memastikan kelancaran lalulintas dan lainnya,” tandas Iswanto.

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Besar kembali menegaskan larangan bagi umat muslim untuk terlibat dalam perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi 2025.

Hal ini dituangkan dalam Taushiyah Nomor 87 Tahun 2024 yang dikeluarkan sebagai pedoman bagi masyarakat Aceh Besar dalam menjaga akidah dan pelaksanaan syariat Islam.

Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M menjelaskan, perayaan Natal dan Tahun Baru adalah bagian dari tradisi keagamaan Kristen yang tidak selayaknya diikuti oleh umat Muslim.

“Natal adalah peringatan kelahiran Yesus Kristus, dan Tahun Baru Masehi dihitung berdasarkan kelahirannya. Keterlibatan umat Muslim dalam perayaan ini, termasuk mengucapkan selamat, hukumnya haram karena bertentangan dengan akidah Islam,” ungkapnya, di Aceh Besar, Rabu (25/12/2024).

Lainnya

Amal Hasan, mantan Ketua Umum Pengprov Hapkido Aceh
Tanpa Sanksi Tegas, Kasus Penyalahgunaan Surat Menteri Bisa Terus Berulang
Ilustrasi emas batangan Antam dan Galeri24
Kardono SH MH dipercayakan menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Enable Notifications OK No thanks