Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Forkopimda Banda Aceh Larang Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru

Forkopimda Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2024

BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2024.

Selain tidak sejalan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di Aceh, merayakan malam tahun baru dengan meniup terompet, membakar petasan dan kembang api, serta kegiatan hura-hura lainnya, hanya akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin usai menggelar rapat pengawasan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 bersama unsur Forkopimda plus di pendopo wali kota, Jum’at (22/12/2023).

Mewakili Forkopimda, Amiruddin pun mengajak masyarakat menyambut pergantian tahun dengan ber-muhasabah.

“Mari kita memperbanyak syukur sekaligus introspeksi diri, jangan melakukan aktivitas yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita,” ujarnya.

“Dan pada malam pergantian tahun baru masehi nanti, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut-ikutan meniup terompet, membakar mercon, kembang api, dan hal sia-sia lainnya yang tak pernah dicontohkan oleh indatu. Kita juga harus menghormati warga kita umat kristiani yang beribadah di gereja masing-masing.”

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, Amiruddin optimis tidak akan terjadi euforia perayaan malam tahun baru masehi di Banda Aceh.

“Sebenarnya sudah menjadi budaya di kota kita dan Aceh pada umumnya, dalam satu dekade terakhir bahwa masyarakat tidak lagi merayakan malam tahun baru masehi.”

Meski begitu, pj wali kota menyebutkan Forkopimda Banda Aceh tetap melaksanakan patroli bersama pada malam tahun baru untuk memastikan situasi kondusif.

“Mari bersama kita jaga kota kita tercinta dari hal-hal yang tidak mencerminkan Bumi Serambi Mekkah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Forkopimda Banda Aceh turut mengeluarkan seruan bersama sebagai pedoman bagi masyarakat dalam rangka memasuki tahun baru masehi 1 Januari 2024.

Seruan bersama berisi tujuh poin dimaksud, ditandatangani oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, Kajari Irwansyah SH MH, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, dan Ketua MPU Banda Aceh. (IA)

Lainnya

Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Program Prabowo Makin Lancar Jika PDIP Gabung Koalisi
Penanganan pohon tumbang di jalan nasional Banda Aceh-Medan, Gampong Sibreh Keumude I dan Gampong Reuhat Tuha, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Sabtu (7/6). (Foto: Dok. BPBD ACEH BESAR)
Bahlil Diteriaki Massa Demo saat Mau Cek Tambang Nikel Raja Ampat
Enable Notifications OK No thanks