Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gaji ASN Aceh Jaya Belum Dibayar, Ini Penjelasan Pj Bupati

Pj Bupati Aceh Jaya A Murtala memberikan tanggapan terhadap keterlambatan pembayaran gaji ASN di Aceh Jaya hingga 18 Januari 2024

CALANG — Pj Bupati Aceh Jaya Dr A Murtala MSi memberikan tanggapan terhadap keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Jaya hingga 18 Januari 2024.

Keterlambatan pembayaran gaji ASN tersebut disebabkan karena adanya perubahan nomenklatur dan penggabungan SKPK Peraturan Bupati (Perbup) yang lama telah dicabut dan dan diterapkan Perbup yang baru.

Adapun SKPK yang digabungkan, Dinas Sosial, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja bergabung menjadi Dinas Sosial, Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pangan bergabung menjadi Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan.

Dinas Perhubungan, Dinas Pertanahan bergabung menjadi Dinas Perhubungan dan Pertanahan.

SKPK berubah nomenklatur antara lain Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) berubah menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah), DPMP2TSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) berubah menjadi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Dalam keterangan Pj Bupati Aceh Jaya yang disampaikan melalui Kepala Bagian Prokopim Aceh Jaya Aula Andika Jamal, ia mengatakan sejak dari hari pertama saya aktif di Aceh Jaya, sudah minta Sekda dan Kepala BKPSDM untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan untuk menindaklanjuti amanat Qanun SOTK yang baru.

“Salah satu bentuk percepatan adalah telah terlaksananya Uji Kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Aceh Jaya,” tutupnya.

Terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN oleh Pemkab Aceh Jaya, Kepala Badan BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat memberikan penjelasan.

Pertama, ketentuan Perbup SOTK Sesuai Pasal 625 Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 33 Tahun 2023, pejabat yang ditetapkan dan dilantik berdasarkan Perbup SOTK sebelumnya tetap menjabat sampai dengan dilantik pejabat baru. Hak-hak ASN seharusnya tidak terkendala dari perspektif kepegawaian.

Kedua, penyesuaian Perencanaan dan Penganggaran. Dalam kondisi ideal, penyesuaian perencanaan dan penganggaran dilakukan setelah struktur SOTK baru diisi agar hak-hak ASN dapat dibayarkan tanpa kendala.

Lainnya

5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Enable Notifications OK No thanks