Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Game Judi Online Telah Menimbulkan Kerusakan Sosial di Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh diminta untuk segera berupaya melakukan pemberantasan game judi online di Aceh. Sebab, perkembangan game judi online di Aceh kini semakin menjurus kepada persoalan sosial yang merusak.

Di sisi lain, keharaman judi online ini telah dikeluarkan fatwanya oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sejak tahun 2016 lalu.

Permintaan itu disampaikan Ketua I Rabithah Thaliban Aceh (RTA), Dr. Teuku Zulkhairi melalui siaran pers kepada media ini Rabu (4/11), menyikapi kasus gugat cerai tiga pasangan suami istri di Aceh Besar gara-gara Game Chip Domino.

“Judi online seperti game domino kian merebak di semua kalangan masyarakat Aceh. Tapi anehnya, Pemerintah Aceh seakan tidak merasa bertanggungjawab dengan kondisi masyarakat yang dipimpinnya. Pemerintah Aceh tidak boleh mengabaikan fatwa MPU Aceh yang telah mengharamkan judi online sejak tahun 2016 lalu,“ tegasnya.

Menurut akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry ini, persoalan judi online chip domino ini bahkan sudah menjurus kepada kerusakan sosial. Misalnya seperti kasus terbaru dimana Mahkamah Syari’ah Jantho telah menangani setidaknya tiga kasus gugat cerai istri karena suaminya ketagihan bermain game chip domino.

“Jadi ini adalah persoalan yang sudah nampak. Mengingat sifat game online seperti judi chip domino yang membuat ketagihan, maka besar kemungkinan persoalan sosial ke depan akan terus membesar. Apalagi, ulama juga sudah menegaskan keharaman game jual beli chip domino ini karena merupakan judi yang dilakukan secara online,“ ungkapnya.

Ia mengingatkan, meskipun tidak ada regulasi yang mewajibakan Pemerintah Aceh mengeksekusi fatwa MPU, akan tetapi mengabaikan fatwa MPU itu sama dengan pemerintah Aceh melepaskan tanggung jawabnya melaksanakan Syari’at Islam, khususnya dalam memberantas judi.

“Pemerintah Aceh harus sigap melaksanakan semua fatwa MPU agar Syari’at Islam di Aceh terus berjalan. Jika tidak, maka bukan saja syariat Islam akan mengalami stagnasi alias vakum di tangan rezim sekarang, akan tetapi juga semakin parahnya persoalan sosial yang muncul di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

13 Jenazah Korban Ledakan Masih Diidentifikasi di RSUD Pameungpeuk
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Sigit Setyawan resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut mengangkat bendera start saat melepas peserta lari FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). Sejumlah pelari tampak memakai celana pendek. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Trump Klaim Harga Obat dan Biaya Hidup Turun Drastis, Tak Beri Rincian Spesifik
Pemkab Aceh Selatan melalui BPBD menyerahkan bantuan masa panik kepada tiga keluarga korban gempa bumi di Aceh Selatan
Ruben Amorim takut MU kehilangan jati diri sebagai klub besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris melakukan tendangan perdana pada pembukaan turnamen sepak bola PS AMLA Tahun 2025 di Lapangan Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (12/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Usai Vonis Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Dimutasi Ke Papua
Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan 1.912 butir pil ekstasi dan mengamankan seorang kurir berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Putri sulung John Kei, Melan Refra. Foto. TV one.
PM Albanese umumkan kabinet baru Australia,
Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh saat melakukan pemusnahan bom proyektil tank aktif yang ditemukan warga di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025). (Foto: Dok. Sat Brimobda Aceh)
Sri Radjasa Chandra MBA
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ledakan Amunisi TNI di Garut Tewaskan 13 Orang, 9 di Antaranya Warga Sipil. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Rani Achmad Kartiko menggelar bakti sosial di dua gampong terpencil di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, Ahad (11/5).
Banda Aceh, Infoaceh.net — Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Aceh kembali menjadi sorotan tajam setelah gagal merespons situasi darurat yang dialami seorang pasien hanya sekitar satu kilometer dari kantor PSC di Jln. Dr. Syarif Thayeb No. 11, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Meski keluarga pasien telah berulang kali menelepon, tak satu pun panggilan direspons. Ironisnya, saat mereka mendatangi langsung kantor PSC, pagar dalam kondisi tergembok dan tak ada petugas yang terlihat di pos jaga. Empat unit ambulans tampak terparkir rapi di halaman kantor—namun tak satu pun bergerak. Zainal, keluarga pasien yang mengalami sesak napas berat hingga nyaris tak sadarkan diri, menyampaikan kekecewaannya. “Ambulans ada di depan mata, fasilitas negara yang seharusnya jadi hak rakyat. Tapi kami dibiarkan panik dan kebingungan tanpa bantuan apa pun. Kami sangat marah,” ujarnya, Senin (12/5/2025). Upaya mencari pertolongan pun terus dilakukan. Zainal sempat menuju Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan sejumlah rumah sakit lainnya, namun tetap tanpa hasil. “Dua ambulans di IGD hanya terparkir. Saat kami minta bantuan, malah ditunjukkan daftar antrean panjang dan disuruh kembali hubungi PSC,” ungkapnya. Dalam kondisi hampir putus asa, keluarga akhirnya berhasil menghubungi PSC Banda Aceh. Satu unit ambulans dari Ulee Lheue—lokasi yang cukup jauh—baru datang dan membawa pasien ke rumah sakit. “Kami mohon Inspektorat dan Ombudsman turun tangan menyelidiki kegagalan sistem ini. Tenaga kesehatan menuntut pembayaran jasa medis dan TPP dibayar dobel. Tapi dengan pelayanan seperti ini, bagaimana mungkin masyarakat bisa ikhlas?,” tegas Zainal. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas layanan darurat di Aceh serta akuntabilitas lembaga publik yang seharusnya sigap dan tanggap menghadapi situasi darurat.
Habib Rizieq dalam kanal YouTube Cerita Untungs, dikutip Minggu (12/5/2025).
Enable Notifications OK No thanks