Geger! Dua Pulau di Anambas Terdaftar di Situs Jual Beli Pulau Asing, DPRD Kepri Minta Penyelidikan
Infoaceh.net – Kepulauan Anambas kembali menjadi sorotan, kali ini bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena dua pulaunya, Pulau Ritan dan Pulau Tokong Sendok, muncul dalam daftar penjualan di situs jual-beli pulau asing, privateislandsonline.com.
Meskipun tidak dicantumkan harga jualnya, situs tersebut memberikan informasi yang cukup rinci mengenai kedua pulau yang masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Disebutkan, kedua pulau tersebut berjarak sekitar 200 mil dari Singapura dan dianggap memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi eco resort. Lokasi kedua pulau yang berdekatan dengan Pulau Bawah Resort, salah satu destinasi eksklusif di kawasan itu, disebut sebagai nilai jual utama.
Luas gabungan Pulau Ritan dan Tokong Sendok mencapai sekitar 159 acre atau setara 64 hektare. Penawaran di situs tersebut menyebutkan bahwa kepemilikan bisa dilakukan melalui skema saham. Informasi yang tercantum juga menyatakan bahwa dua perusahaan pemilik pulau ini sedang dalam proses menjadi PT Penanaman Modal Asing (PT PMA), yang berarti peluang masuknya investor asing pun terbuka lebar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Dapil Natuna-Anambas, Marzuki, menyampaikan protes keras dan mendesak pemerintah daerah segera turun tangan menyelidiki kasus ini.
“Kita harapkan Pemkab Kepulauan Anambas menelusuri isu penjualan dua pulau ini di situs asing,” kata Marzuki, Kamis (19/6/2025).
Beredar kabar bahwa kedua pulau tersebut telah dibeli oleh seorang investor asal Bali sejak tahun 2022. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak berwenang terkait kebenaran transaksi tersebut. “Kabar pulau ini sudah dibeli investor dari Bali meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Hingga saat ini, Bupati Kepulauan Anambas belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan penjualan Pulau Ritan dan Tokong Sendok. Masyarakat serta sejumlah aktivis lokal berharap pemerintah bersikap transparan dan melindungi aset negara.