GePIM Dukung Mualem, Desak Presiden Copot Mendagri Biang Gaduh Sengketa Empat Pulau
Banda Aceh, Infoaceh.net – Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM), Zulhadi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam menyikapi polemik kepemilikan empat pulau yang kini dipersoalkan antara Aceh dan Sumatera Utara.
Ia menyebut Mualem telah bersikap tepat dan berpihak pada kepentingan rakyat Aceh.
“Mualem bergerak cepat. Rapat dengan Forbes Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh pada 13 Juni lalu menunjukkan kepemimpinan yang tegas. GePIM memberi apresiasi penuh,” ujar Zulhadi dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (14/6).
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2–2138 Tahun 2025, keempat pulau tersebut dinyatakan masuk ke wilayah administratif Sumatera Utara. Keputusan inilah yang menuai kecaman dari berbagai pihak di Aceh.
“Kami menuntut Mendagri segera mencabut keputusan tersebut. Jangan bermain-main dengan batas wilayah. Ini menyangkut martabat dan hak rakyat Aceh,” tegas Zulhadi.
Ia menambahkan bahwa batas Aceh sangat jelas dan memiliki dasar hukum kuat. Peta Aceh tahun 1956 menjadi acuan yang juga telah diakui dalam MoU Helsinki, perjanjian damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka. Bahkan, Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015 yang merujuk pada peta dari Badan Informasi Geospasial (BIG) mempertegas posisi tersebut.
Tak hanya mengkritik keputusan Mendagri, GePIM juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja Menteri Dalam Negeri dan mencopot Tito Karnavian dari jabatan Mendagri.
“Mendagri Tito telah menciptakan kegaduhan di awal pemerintahan Presiden Prabowo. Jika dibiarkan, hal ini bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan rakyat Aceh kepada pemerintah pusat. Kami minta Presiden ganti Mendagri,” desak Zulhadi.
GePIM menyerukan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tetap solid dan mendukung penuh langkah-langkah Gubernur Mualem dalam menjaga integritas wilayah Aceh.