Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gibran Harus Buktikan Kinerja jika Ditugaskan di Papua

Infoaceh.net -Isu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut akan berkantor di Papua menuai perhatian publik.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai penugasan khusus presiden kepada wakil presiden bukanlah hal yang baru dalam pemerintahan.

Menurut Adi, selama ini memang sering ada penugasan kepada wapres untuk menangani percepatan pembangunan di wilayah-wilayah tertentu, termasuk Papua.

Namun, efektivitasnya masih dipertanyakan mengingat kompleksitas persoalan Papua, seperti kemiskinan, pelanggaran HAM, dan gerakan separatisme.

“Selama ini memang terkait dengan upaya percepatan pembangunan yang ada di Papua di mana seorang wakil presiden yang ditunjuk sebagai nahkodanya itu dalam banyak hal memang tidak efektif,” kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Jumat, 11 Juli 2025

Ia juga menilai, jika dilihat dari sisi politik, ada kemungkinan penugasan Gibran ke Papua dilakukan untuk membatasi ruang geraknya menjelang Pilpres 2029.

“Ini seperti upaya mengkarantina agar wapres tidak terlalu aktif bermanuver politik. Ada kesan ingin memagari Gibran dari dinamika politik nasional,” ujarnya.

Namun demikian, Adi menegaskan bahwa berkantor di Papua atau di tempat lain merupakan soal teknis semata. Yang terpenting adalah hasil kerja nyata dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di Papua.

“Ketika nanti ditunjuk sebagai orang yang dinilai harus memimpin proses percepatan pembangunan di Papua maka buktikan. Ini adalah amanah yang harus ditanggung dan pembuktiannya adalah kinerja,” tegasnya.

Gibran sendiri sebelumnya menyatakan siap jika diminta berkantor di Papua. Adi pun menutup dengan penekanan bahwa ukuran keberhasilan nantinya adalah sejauh mana persoalan Papua dapat diselesaikan secara tuntas.

 

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks