Infoaceh.net, Banda Aceh — Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GPIM) mendesak penegak hukum untuk menggali lebih dalam kasus korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh yang telah menyeret sejumlah pihak.
Ketua GPIM Zulhadi menegaskan, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus menyasar aktor intelektual dan pejabat tinggi yang diduga terlibat.
“Kami meminta penyidik agar tidak hanya menetapkan tersangka di level pelaksana teknis. Berdasarkan fakta di persidangan, dugaan kuat keterlibatan mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mantan Sekda Aceh Taqwallah dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah pada saat itu harus diusut tuntas,” tegas Zulhadi dalam keterangannya, Rabu (4/12).
Kasus pengadaan wastafel ini mencuat setelah ditemukan indikasi penggelembungan harga hingga miliaran rupiah dalam proyek yang digadang-gadang sebagai langkah mitigasi COVID-19 di sekolah-sekolah.
Ironisnya, program tersebut justru menjadi ladang korupsi.
“Proyek ini awalnya diharapkan membantu masyarakat menghadapi pandemi covid. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, anggaran yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru disalahgunakan,” imbuh Zulhadi.
GPIM menilai kasus ini menjadi ujian besar bagi penegak hukum di Aceh. Zulhadi berharap pihak penyidik dapat menunjukkan komitmen serius dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu.
“Ini momentum membersihkan birokrasi dari praktik korupsi. Jika pejabat tinggi terbukti terlibat, mereka harus bertanggung jawab di depan hukum,” tegasnya.
Masyarakat Aceh kini menunggu keberanian dan ketegasan penyidik untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam skandal yang mencoreng nama baik Aceh ini.
Gerakan Pemuda Iskandar Muda pun berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.