Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Daftar Ulang Siswa Ditolak Karena Tak Mampu Bayar, Kemenag Banda Aceh Warning Kepala Madrasah

“Tidak boleh ada siswa yang tertolak karena ketidakmampuan ekonomi. Madrasah adalah ruang pendidikan bagi semua kalangan,” ujarnya.
M Ichsan M Saman
Kakankemenag Banda Aceh Salman Arifin, Kamis (15/5/) mengumpulkan seluruh kepala Madrasah Negeri (MIN, MTsN, dan MAN) sebagai respons terkait isu biaya masuk sekolah pada proses PPDB 2025

Infoaceh.net, Banda Aceh –Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh, Kamis (15/5/2025) mengumpulkan seluruh kepala Madrasah Negeri (MIN, MTsN, dan MAN) di lingkungan Kemenag Kota Banda Aceh sebagai respons atas pemberitaan negatif yang beredar terkait isu biaya masuk sekolah pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.

Para kepala madrasah tersebut dikumpulkan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di aula Kantor Kemenag Kota Banda Aceh.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Kakankemenag Kota Banda Aceh Salman Arifin SPd MAg didampingi Plh. Kasubbag TU Syarifah Hanifa Soraya SE MSi dan Kasi Pendidikan Madrasah Syafruddin SAg MSi.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk melakukan klarifikasi internal, memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan PPDB yang sesuai regulasi, serta menjaga citra positif madrasah di tengah masyarakat.

“Kemenag Kota Banda Aceh menanggapi serius setiap isu yang berkembang di masyarakat. Rapat ini untuk memastikan seluruh kepala madrasah memahami dan menjalankan proses PPDB sesuai juknis serta menghindari praktik yang dapat menimbulkan persepsi negatif, termasuk soal biaya masuk sekolah,” tegas KaKankemenag.

Kepala Kankemenag juga menegaskan prinsip pelaksanaan PPDB di madrasah negeri adalah gratis, adil, transparan dan akuntabel. Jika ada sumbangan yang diperlukan untuk kebutuhan madrasah, maka harus dipastikan tidak bersifat memaksa, tidak menjadi syarat diterima dan melibatkan komite madrasah serta disosialisasikan secara terbuka kepada wali murid.

“Tidak boleh ada siswa yang tertolak karena ketidakmampuan ekonomi. Madrasah adalah ruang pendidikan bagi semua kalangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan calon siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi tidak boleh dilarang melakukan pendaftaran ulang hanya karena ketidakmampuan membayar sumbangan atau biaya sukarela lainnya.

“Kalau siswa sudah dinyatakan lulus, maka wajib diberi kesempatan mendaftar ulang. Tidak boleh ada alasan ekonomi yang jadi penghalang. Jika ada wali siswa yang tidak mampu, madrasah wajib memfasilitasi, bukan menghalangi,” tegasnya lagi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

TNI AD Periksa Barang Bukti Ledakan Amunisi di Garut, 13 Orang Tewas
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Tim Rapa'i Geleng Sanggar Pocut Baren MAN 1 Banda Aceh meraih juara 1 pada ajang International Cultural & Co-Curricular Fest 2025 (IC2Fest) yang diselenggarakan 8–13 Mei 2025 di SMK Dato' Ahmad Arshad, Johor Darul Ta'zim, Malaysia. (Foto: For Infoaceh.net)
Muhammad Dahlan dan istrinya, Dahniar
Wagun Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M Nasir membuka High Level Meeting TPID dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Rabu (14/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat membuka pelatihan parenting bagi perempuan di Hotel Rasamala, Rabu (14/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH) di ruang kerja Wakil Gubernur, Rabu (14/5/2025)
Sekolah Rakyat Siap Dimulai Tahun Ini, Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
Kapolres Sabang AKBP Sukoco saat menghadiri panen jagung di Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Rabu (14/5). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Berkedok Pengobatan Alternatif, Seorang Dukun di Bekasi Diduga Lecehkan Puluhan Pasien
Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan Tenaga Outsourcing, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Persiraja Banda Aceh, menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan teknologi Video Assistant Referee (VAR) di kompetisi Liga 2 Indonesia mulai musim 2025/2026
Pesawat Tempurnya Hilang di Pakistan, Militer India Malu Mengakui?
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Asisten I Sekda Aceh Azwardi AP dan dinas terkait rapat Blbersama Tim Badan Gizi Nasional serta melakukan zoom Virtual dengan kabupaten/kota se-Aceh di ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (14/5/2025).
JPU Kejari Aceh Besar menghadirkan 10 saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana SPP PNPM Kecamatan Simpang Tiga tahun 2014–2017, Rabu (14/5). (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin upacara HUT ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Rabu, 14 Mei 2025.
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin Serah Terima Jabatan dan Tradisi Satuan pejabat di lingkungan Kodam Iskandar Muda yang berlangsung di Gedung Malahayati lantai dua, Makodam IM, Rabu (14/5). (Foto: Dok. Pendam IM)
Penyerahan secara simbolis dana living cost jamaah haji Aceh di Kanwil Kemenag Aceh pada Rabu, 14 Mei 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Tiga unit rumah di Gampong Rumpet Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar terbakar Rabu siang (14/5/2025) sekitar pukul 14.25 Wib. (Foto: Dok. BPBD ACEH BESAR)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks