Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Aceh dan Sumut Temui Mendagri, Bahas Polemik 4 Pulau Sengketa

“Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan kelengkapan berkas untuk kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri, lalu disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Senin 16 Juni 2025.
Hasrul M Zairin
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi (4/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Jakarta, infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dijadwalkan bertemu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

Pertemuan ini bertujuan membahas konflik kepemilikan empat pulau yang diperebutkan antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Pertemuan bersama Mendagri dan Mensesneg,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa pagi.

Namun hingga kini belum ada kepastian lokasi dan waktu pertemuan tersebut. Bima menyebut, jadwal teknis masih dalam pembahasan.

Sengketa wilayah antara Aceh dan Sumut kembali memanas usai Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, kini menjadi wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar (atau Mangkir Gadang), Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Sebelumnya, Bima Arya mengungkapkan pihaknya menemukan novum atau bukti baru terkait status administrasi pulau-pulau tersebut. Bukti itu akan dijadikan bahan pelaporan kepada Mendagri untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden.

“Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan kelengkapan berkas untuk kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri, lalu disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Senin 16 Juni 2025.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan Presiden RI Prabowo Subianto akan mengambil langkah tegas dengan menerbitkan peraturan resmi untuk menyelesaikan konflik batas wilayah tersebut.

“Bentuknya bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta.

Langkah pemerintah pusat ini diharapkan mampu meredam ketegangan antarprovinsi dan memberikan kejelasan hukum mengenai status keempat pulau tersebut.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group? Ini Penjelasan Kejagung
Soal Ijazah Jokowi dan Potensi Chaos, Refly Harun Sepakat dengan Rocky Gerung: Pertandingan Trust
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Komentar Mengejutkan Bobby usai 4 Pulau Sengketa Sah Masuk Aceh
Dianggap Tidak Transparan, Wajar Penggugat Ijazah Jokowi Tidak Puas
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus Korupsi Minyak Goreng Wilmar Group
Rekayasa Menteri ESDM Sudah Tercium
China Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Israel
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Presiden Prabowo Putuskan Aceh Pemilik Sah 4 Pulau yang Diklaim Sumut
10 Bisnis yang Cepat Menghasilkan Uang dengan Modal Kecil
Harga Fantastis Bros Irwan Mussry di Pernikahan Al Ghazali, Anne Avantie Sampai Grogi saat Menyematkannya
Selalu Lolos Percobaan Pembunuhan, Lengan Kanan Lumpuh
Fadjri SH, Pj. Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Bener Meriah
Bawa Duit 19 Koper! Jet Pribadi Lukas Enembe Hasil Korupsi Dana Operasional Papua Dibeli Cash
Persepsi Publik Apapun yang Didalilkan Jokowi adalah Bohong
Vietnam Hapus Pemerintahan Setingkat Kabupaten-Kota, Pecat 80.000 PNS
Eks Diplomat Inggris Khawatir Israel akan Lancarkan 'False Flag' Agar AS Terlibat Perang
Jamaah haji Aceh akan bergerak ke Madinah mulai Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks