Gubernur Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh ke BPK
Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan terima kasih kepada gubernur, wali kota dan bupati yang telah bekerja sama dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, lebih cepat dari tenggat yang ditentukan.
“Alhamdulillah, hari ini laporan keuangan Pemerintah Aceh dan 17 kabupaten/kota telah diserahkan lebih cepat dari tenggat waktu, yaitu akhir Maret. Kini menjadi kewajiban kami memeriksa hasil laporan keuangan ini, dan insya Allah hasil pemeriksaan akan kami sampaikan pada bulan Mei mendatang,” ujar Andri.
Andri meminta pihak terkait dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
“Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi pemangku kepentingan,” tambahnya.
Andri menegaskan BPK sedang melakukan perbaikan di tingkat internal dan mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi hasil audit.
“Jika ada pihak yang mengklaim bisa membantu memperoleh WTP, sampaikan kepada kami. Kami sudah dibekali APBN yang memadai, dan jika ada pihak kami yang tidak sopan selama pemeriksaan, sampaikan kepada kami, dan kami akan melakukan pembinaan,” tegas Andri.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen BPK untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses audit keuangan.