Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Sumut dan Bupati Tapteng Jangan Pura-pura Lupa Sejarah Batas Wilayah Aceh

“Saya minta semua pihak tetap tenang. Jangan terpancing isu liar. Serahkan proses ini kepada Pemerintah Aceh dan Forbes Aceh untuk diselesaikan secara musyawarah dan bermartabat,” tutupnya
Tugu Pulau Panjang di Kecamatan Singkil Utara, wilayah Aceh. Dok. Infoaceh.net

Banda Aceh, Infoaceh.net – Polemik terkait penetapan empat pulau di Aceh Singkil yang dialihkan masuk ke wilayah Sumatera Utara terus menuai reaksi.

Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Aceh Zulhadi, menilai Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Tapanuli Tengah tidak menunjukkan sikap profesional dalam menyikapi keputusan tersebut.

Menurut Zulhadi, keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri Nomor 300.2.2–2138 Tahun 2025) yang mencatat Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai wilayah Sumut, harus dikaji ulang.

“Gubernur Sumut seharusnya tidak menutup mata terhadap sejarah. Jangan bersikap seolah-olah tidak tahu batas wilayah. Ini bukan soal klaim, tapi soal fakta historis dan administrasi yang sudah jelas sejak 1949,” tegas Zulhadi, Ahad (1/6).

Zulhadi menegaskan bahwa pemisahan Aceh dari Sumatera Utara sudah terjadi sejak akhir 1949, saat Aceh menjadi provinsi sendiri.

“Lalu dilakukan pembaruan batas wilayah pada 1956. Jadi tidak ada alasan untuk mengklaim wilayah yang bukan bagian dari Sumut,” katanya.

Ia juga mengkritik sikap Gubernur Sumut dan Bupati Tapteng yang menurutnya justru memperkeruh suasana, bukannya meredakan tensi.

“Sebagai pemimpin, mereka seharusnya menjaga stabilitas dan hubungan baik antara kedua daerah, bukan malah memancing konflik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zulhadi meminta Mendagri untuk mencabut dan membatalkan keputusan yang dinilai sepihak tersebut. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk tidak terprovokasi.

“Saya minta semua pihak tetap tenang. Jangan terpancing isu liar. Serahkan proses ini kepada Pemerintah Aceh dan Forbes Aceh untuk diselesaikan secara musyawarah dan bermartabat,” tutupnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Timnas China Tiba di Indonesia, Bawa 25 Pemain Hadapi Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Arab Saudi Beri Peringatan Keras: Denda Rp86 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Elkan Baggott Resmi Diperpanjang Ipswich Town, Siap Tempur di Championship
Dukung Pemimpin Baru, Nevi Zuairina Janji Bawa Program Pusat ke Pasaman
Kluivert Optimistis, Timnas Indonesia Siap Hadapi China dan Jepang Tanpa Panik Cedera
Prabowo-Gibran Ikut Terima Gaji ke-13, Pemerintah Kucurkan Rp49,3 Triliun
Bobby Nasution Terapkan Sistem Sekolah 5 Hari Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Pertemuan Rusia dan Ukraina di Turki. Foto: Anadolu
TNI dan Belanda Bahas Kerja Sama Militer hingga Sejarah Kolonial
Lima Tim Berpeluang Amankan Tiket Piala Dunia 2026 Pekan Ini, Ekuador dan Uzbekistan Jadi Sorotan
Presiden Prabowo Luncurkan Paket Stimulus Rp24,44 Triliun untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Facundo Garces
Manajer Tottenham Hotspur, Ange Postecoglou
Kepala Pemandu Bakat Timnas Indonesia, Simon Tahamata
Arie Kriting Pakai Ilmu ‘Dukun’ di Lapangan Voli, Ini Reaksi Netizen!
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli
Ilustrasi
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Alifudin
Foto: Bogomil Mihaylov/Unsplash
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks