Gubernur Sumut dan Bupati Tapteng Jangan Pura-pura Lupa Sejarah Batas Wilayah Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net – Polemik terkait penetapan empat pulau di Aceh Singkil yang dialihkan masuk ke wilayah Sumatera Utara terus menuai reaksi.
Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Aceh Zulhadi, menilai Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Tapanuli Tengah tidak menunjukkan sikap profesional dalam menyikapi keputusan tersebut.
Menurut Zulhadi, keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri Nomor 300.2.2–2138 Tahun 2025) yang mencatat Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai wilayah Sumut, harus dikaji ulang.
“Gubernur Sumut seharusnya tidak menutup mata terhadap sejarah. Jangan bersikap seolah-olah tidak tahu batas wilayah. Ini bukan soal klaim, tapi soal fakta historis dan administrasi yang sudah jelas sejak 1949,” tegas Zulhadi, Ahad (1/6).
Zulhadi menegaskan bahwa pemisahan Aceh dari Sumatera Utara sudah terjadi sejak akhir 1949, saat Aceh menjadi provinsi sendiri.
“Lalu dilakukan pembaruan batas wilayah pada 1956. Jadi tidak ada alasan untuk mengklaim wilayah yang bukan bagian dari Sumut,” katanya.
Ia juga mengkritik sikap Gubernur Sumut dan Bupati Tapteng yang menurutnya justru memperkeruh suasana, bukannya meredakan tensi.
“Sebagai pemimpin, mereka seharusnya menjaga stabilitas dan hubungan baik antara kedua daerah, bukan malah memancing konflik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zulhadi meminta Mendagri untuk mencabut dan membatalkan keputusan yang dinilai sepihak tersebut. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk tidak terprovokasi.
“Saya minta semua pihak tetap tenang. Jangan terpancing isu liar. Serahkan proses ini kepada Pemerintah Aceh dan Forbes Aceh untuk diselesaikan secara musyawarah dan bermartabat,” tutupnya.
- Aceh Singkil
- Banda Aceh
- batas wilayah 1956
- Bupati Tapteng
- Forbes Aceh
- GePIM Aceh
- Gubernur Sumut
- infoaceh
- Kepmendagri 300.2.2-2138 Tahun 2025
- Konflik Tapal Batas
- mendagri,
- pemerintah aceh
- pemisahan Aceh 1949
- Polemik batas wilayah
- Pulau Lipan
- Pulau Mangkir Gadang
- Pulau Mangkir Ketek
- Pulau Panjang
- sejarah wilayah Aceh
- Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Zulhadi