INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Pidie Digerebek Tim Gabungan

Last updated: Selasa, 14 Mei 2024 16:58 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Img 20240514 Wa0050
Gudang penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Desa Adan Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, digerebek tim gabungan Polres Pidie bersama Satgas Dempo Bais TNI wilayah Aceh. (Foto: For Info Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, SIGLI — Tim Gabungan dari Polres Pidie bersama Tim Satgas Dempo Bais TNI wilayah Aceh melakukan pengerebekan gudang penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie. Diduga pemilik gudang merupakan bos lama yang gemar bermain penimbunan BBM subsidi.

Operasi Gabungan (Opsgab) dilakukan pada Selasa dini hari (14/5) pukul 00.30 WIB, oleh Tim Tipidter Polres Pidie dan Tim Satgas Dempo Bais TNI, berhasil mengamankan barang bukti BBM Bersubsidi sebanyak 7 ton dan 1 orang pelaku hendak mencoba membawa kabur mobil pick-up L-300 berisikan 3.000 liter BBM Solar dibekuk petugas, dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Pidie.

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Pelaku berperan sebagai sopir kendaraan pick-up L-300 yang digunakan sebagai sarana transportasi mengangkut BBM bersubsidi dari salah satu SPBU Bambi menuju tempat penampungan yang berlokasi di Gudang Desa Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

- ADVERTISEMENT -

“Sejauh mana keterlibatan pelaku yang kita tangkap berikut barang bukti BBM bersubsidi yang ditimbun dan disalahgunakan masih terus kita kembangkan,” ujar Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kanit Idik IV Tipidter Satreskrim Polres Pidie Ipda Charlie Yudha Virajati, Selasa (14/5).

Terbongkarnya kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat pengguna kendaraan yang mengeluhkan kendaraannya mogok dan dilakukan perbaikan kendaraan mengalami kerusakan pada pembakaran kendaraan akibat maraknya BBM oplosan.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Hal tersebut dikuatkan ketika Tim Satgas Dempo Bais TNI melakukan pendalaman keluhan dari masyarakat di wilayah Kabupaten Pidie, didapati adanya sebuah kegiatan pengisian dan pembelian BBM jenis solar menggunakan drum TAK 1 ton dan 7 drum bermuatan 200 liter yang diangkut melalui mobil pick-up yang secara bebas melakukan pengisian di SPBU Bambi, Pidie.

Atas kejadian tersebut, Tim Satgas Dempo Bais TNI bersama Tim Tipidter Polres Pidie bergerak mengikuti kendaraan pengangkut BBM bersubsidi jenis Solar yang masuk ke sebuah gudang tempat penimbunan BBM.

Dari hasil temuan Opsgab, petugas mendapati barang bukti sebanyak 7 buah Toren (tangki penampungan air) berkapasitas 1.000 liter yang berisikan BBM jenis Solar, 7 buah drum berkapasitas masing-masing 200 liter, dan peralatan pompa mesin dan 3 unit mobil pengangkut jenis pick-up berada di lokasi.

Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Tersangka dijerat tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah sebagaimana diatur pada Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman Hukuman Pidana 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp 60 Miliar. (WAR)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Img 20240514 Wa0046 PT SBA Tanggapi Krisis Air di Lhoknga
Next Article Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar di SMPN 3 Banda Aceh, dengan fokus utama pencegahan perilaku bully, Selasa (14/5/2024). (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh) Cegah Perilaku Bully, Jaksa Masuk Sekolah Kejati Aceh Kunjungi SMPN 3 Banda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?