Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Habiburokhman Bingung, MK Ubah Aturan Pemilu Serentak

Selain itu, muncul kekhawatiran MK telah mengubah substansi UUD 1945 terkait pelaksanaan pemilu dan pilkada. Indikasi inkonsistensi dengan dua putusan MK sebelumnya juga menjadi sorotan.

Infoaceh.net -Pimpinan Komisi III DPR bingung dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu serentak menjadi pemilu nasional dan pemilu daerah.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengungkapkan, putusan MK menyebutkan pelaksanaan pemilu yang sesuai konstitusi adalah memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah.

Pemilu nasional mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara pemilu daerah (pemilu lokal) meliputi pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.

“Model pemilu serentak lima kotak yang juga hasil putusan MK 2019 selama ini dikenal tidak berlaku lagi. Jadi, putusan MK lima kotak itu yang final yang mana lagi?” ujar Habiburokhman saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para ahli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.

Ia menyinggung pertimbangan hukum MK menyatakan pemisahan pemilu dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan yang berkualitas, memperkuat kelembagaan partai Politik, serta mempermudah pemilih dalam rangka menegakkan prinsip kedaulatan rakyat.

MK juga memutus masa transisi jabatan anggota DPRD dan kepala daerah selama dua tahun akan ditentukan pembentuk undang-undang dan diatur melalui mekanisme rekayasa konstitusional.

Namun Habiburokhman tidak menampik putusan ini menuai polemik di masyarakat. Sejumlah pihak menilai MK telah melampaui kewenangan dengan masuk ke ranah open legal policy yang seharusnya menjadi domain pembentuk undang-undang.

Selain itu, muncul kekhawatiran MK telah mengubah substansi UUD 1945 terkait pelaksanaan pemilu dan pilkada. Indikasi inkonsistensi dengan dua putusan MK sebelumnya juga menjadi sorotan.

“Maka dalam kesempatan ini Komisi III DPR RI ingin mendengarkan pandangan dan masukan dari para ahli akademisi dan praktisi hukum,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Hari Kedua Operasi SAR KMP Tunu Tenggelam: Tim Sisir Gilimanuk
Ulama kharismatik internasional, Habib Luthfie bin Yahya, menyatakan bahwa Ijtimak Ulama se-Aceh merupakan solusi terbaik menyelesaikan konflik terkait wakaf Sultan Blang Padang. (Foto: Ist)
Sidah Alatas, Notaris Bogor yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Dikenal Pekerja Keras
Putusan MK Bikin Komisi III Bingung: Yang Final Mana?
Beathor Tertarik Ungkap Polemik Ijazah Jokowi Usai Dengar Pidato Megawati
Kabar Kapolres Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut, Statusnya Tak Jadi Tersangka
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengajak seluruh kepala daerah di Aceh kompak memperjuangkan perpanjangan Dana Otsus dan pelaksanaan menyeluruh UUPA. (Foto: Ist)
Pimpinan Dayah Raudhatul Hikmah Al-Waliyyah Abu H Syukri Daud Pango
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Viral 2 WNA Diduga Hipnotis dan Gondol Uang Kasir Kedai Seafood di Cilandak
Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi
Oknum Polisi Pemeran Video Syur Bareng Selebgram Ambon Resmi Ditahan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman
Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya, Lalu Hukum Diri Sendiri dengan Tidak Khutbah selama 3 Bulan
Kejari Aceh Besar mengeksekusi Muslim (54), mantan pejabat Pemkab Aceh Besar, yang terbukti korupsi pengelolaan retribusi pasar. Eksekusi dilakukan Jum'at, 4 Juli 2025 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Lambaro. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Pengakuan Salah Satu Pemilik Kios di Pasar Pramuka soal Paiman Rahardjo: Dia Spesialis Skripsi
Petugas melakukan pengaspalan jalan di kawasan Ulee Kareng-Pasar Lam Ateuk,Kamis (3/6/2025)
Utang Pemerintah Membengkak, Tembus Rp10.269 Triliun Akhir 2024
Tergiur Loker di Facebook, Anak di Bawah Umur Berangkat dari Lampung, Sesampai di Jakata Disuruh Melayani Pria Hidung Belang
Tim dari SMAN 7 Banda Aceh terdiri dari lima siswa berbakat: Bunga Nayla Afra, Siti Shazia Hawra, Athllah Ramadhan Putra Syr, Muhammad Aizhiel dan Muhammad Rasyad Rizqullah. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks