Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur

Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma kembali hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur di Mahkamah Militer II-08 Cakung Jakarta Timur, Kamis (2/11)

JAKARTA — Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma kembali hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur di Mahkamah Militer II-08 Cakung Jakarta Timur, Kamis (2/11).

Kehadiran Haji Uma dalam persidangan tersebut sebagai komitmennya mengawal proses hukum kasus pembunuhan Imam Masykur sampai tuntas.

Haji Uma menjelaskan persidangan dimulai pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan 4 saksi korban termasuk salah satunya Khaidar yang merupakan saksi kunci kasus tersebut.

Khaidar dimintai keterangannya oleh Oditur Militer dan Majelis Hakim selama 3 jam, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 Wib.

Pertanyaan pokok diajukan oleh Majelis Hakim yaitu kesaksian ibu Imam Masykur dalam Berita Acara Pemeriksaan sebelumnya terkait kalimat ancaman pelaku melalui telepon ibu Imam Masykur.

“Jika ibu tidak kirim uang Rp 50 juta anak ibu akan kami bunuh dan mayatnya kami buang ke sungai”.

Kalimat tersebut dibenarkan oleh Khaidar diucapkan oleh para terdakwa, namun Khaidar tidak mengenali siapa yang mengucapkan kalimat tersebut karena matanya ditutup saat itu.

Majelis Hakim dalam pembuktiannya meminta terdakwa satu persatu untuk mengucapkan kembali kalimat ancaman tersebut untuk dikenali oleh Khaidar

“Setelah terdakwa satu persatu mengulang kalimat ancaman tersebut, Khaidar menjawab bahwa suara tersebut adalah suara Riswandi Manik,” ungkap Haji Uma.

Haji Uma menambahkan di akhir Majelis Hakim memeriksa Khaidar ikut memberi kesempatan kepada terdakwa untuk membantah kesaksian Khaidar, namun untuk kalimat ancaman tersebut tidak dibantah oleh terdakwa Riswandi Manik.

“Kesaksian Khaidar cukup menentukan pembuktian penetapan Pasal 340 bagi terdakwa yaitu Pembunuhan Berencana yang dapat dijerat maksimal hukuman mati,” tutup Haji Uma.

Sebelumnya, Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh menjemput para saksi kasus pembunuhan Imam Masykur di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Para saksi tersebut berjumlah 4 orang, masing-masing ibu Fauziah (Ibunda Imam Masykur), Fakhrurrazi (Adik Imam Masykur) Yuni Maulida (Tunangan Imam Masykur) dan Khaidar (24) yang merupakan saksi mahkota kasus ini yang tidak pernah muncul ke publik.

Para saksi berangkat dari Bireuen dan Lhokseumawe sekita pukul 01.30 Wib menuju Bandara Kualanamu Sumatera Utara dengan perjalanan darat yang didampingi Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma. Tiba di Kualanamu, para saksi diberangkatkan secara terpisah dengan pesawat berbeda.

Khusus Khaidar berangkat bersama Muhammad Daud satu jam lebih cepat dari keberangkatan 3 saksi lainnya. Sesampai di Jakarta tepatnya Pukul 14.00 Wib melalui Bandara Soekarno Hatta, para saksi langsung disambut Haji Uma bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Haji Uma mengatakan kedatangan para saksi dari Aceh untuk memenuhi panggilan Mahkamah Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur. “Para saksi ini akan memberi kesaksiannya di hadapan Hakim atas kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI,” ungkap Haji Uma.

Haji uma juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga Khaidar yang telah mengizinkan Khaidar hadir ke Jakarta untuk bersaksi terhadap kasus Imam Masykur.

Haji Uma menjelaskan, Khaidar merupakan korban yang selamat dan menyaksikan langsung saat pembunuhan Imam Masykur terjadi, khaidar satu mobil dengan Imam Masykur sebelum dibunuh oleh 3 oknum TNI, sehingga Khaidar kita sebut saksi mahkota.

Keberangkatan Khaidar ke Jakarta difasilitasi Haji Uma sedangkan 3 saksi lainnya dibantu oleh Mukhlis Takabeya, Abdullah Puteh dan Pj Bupati Bireuen.

Sementara perjalanan darat keempat saksi dari Lhokseumawe ke Kualanamu Sumatera Utara difasilitasi Haji Uma. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Opini
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup