Haji Uma Ingatkan Pemerintah Pusat Jangan Sandera Aceh dengan Anggaran PON 2024
JAKARTA – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma menyikapi perihal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024, sebesar Rp 1,6 triliun.
Haji Uma mengingatkan Pemerintah Pusat untuk tidak menyandera Aceh dengan beban anggaran PON 2024, menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) hingga triliunan rupiah.
“Pemerintah pusat jangan menyandera Aceh dengan membebankan anggaran triliunan untuk PON 2024 melalui DOKA. Hal ini sangat memberatkan dan merugikan Aceh dari sisi optimalisasi pembangunan tahun 2024,” ujar Haji Uma dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).
Menurut Haji Uma, memang penetapan Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah PON 2024 melalui proses bidding, namun pemerintah pusat mestinya memberi dukungan anggaran secara lebih maksimal, karena ini Proyek Strategis Nasional dan pertimbangan kemampuan anggaran daerah.
Haji Uma menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya jika kondisi anggaran Aceh sangat berat untuk menanggung beban kekurangan anggaran PON sebesar Rp 1,6 triliun, karena persentase DOKA hanya tinggal 1 persen dari DAU Nasional.
Sehingga membebankan dana DOKA untuk PON akan menimbulkan masalah lain yakni ketimpangan proses pembangunan di tahun mendatang.
Belum lagi menurut Haji Uma, ada informasi Aceh juga masih punya utang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2023 kurang lebih Rp 700 miliar dan kebutuhan anggaran lainnya.
“Dari informasi yang saya peroleh, jika kekurangan biaya PON berkisar Rp 350 hingga Rp 500 miliar Aceh masih mungkin, namun jika Aceh harus menanggung Rp 1,6 triliun, Aceh tidak mampu. Memakai dana DOKA untuk PON akan muncul masalah lain yaitu ketimpangan pembangunan dan itu merugikan Aceh,” sebut Haji Uma.
Untuk itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) diharapkan untuk membantu solusi jalan keluar terhadap masalah anggaran bagi penyelenggaran PON 2024 di Aceh.