Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hakim Agung Terpilih Ainal Mardhiah Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ini Pesannya

Hakim Agung terpilih Kamar Pidana Mahkamah Agung RI asal Aceh Ainal Mardhiah SH MH mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Senin (27/11). (Foto: Dok. Mahkamah Syar’iyah Jantho)

JANTHO — Hakim Agung terpilih Kamar Pidana Mahkamah Agung RI asal Aceh Ainal Mardhiah SH MH mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Senin (27/11/2023).

“Alhamdulillah Yang Mulia Ibunda Ainal Mardhiah telah mengunjungi kami selaku junior, kami terharu dan bangga atas penampilan ibu di hadapan Komisi III DPR RI yang mendapat apresiasi dari anggota Komisi III,” ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Dr Muhammad Redha Vahlevi SH MH didampingi Pengurus IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Cabang Aceh Besar.

Menurut Redha yang juga menjabat Ketua IKAHI Cabang Aceh Besar, Ainal Mardhiah, dalam silaturahmi dengan pengurus IKAHI menyampaikan beberapa pesan.

“Dalam bertugas menjadi hakim kita harus tetap membumi, menghargai para pihak tanpa pengecualian, kita harus hargai hak-hak setiap pencari keadilan, baik dia sebagai korban, saksi, bahkan pelaku sekalipun, hormati hak penggugat dan tergugat, hormati hak pemohon dan termohon, pegang teguh asas Konsep Equality before the law (semua orang sama di hadapan hukum) harus benar-benar diperhatikan”.

Ainal Mardhiah juga mengingatkan prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diimplementasikan dalam 10 aturan perilaku. (1) Berperilaku Adil, (2) Berperilaku Jujur, (3) Berperilaku Arif dan Bijaksana, (4) Bersikap Mandiri, (5) Berintegritas Tinggi, (6) Bertanggung Jawab, (7) Menjunjung Tinggi Harga Diri, (8) Berdisiplin Tinggi, (9) Berperilaku Rendah Hati dan (10) Bersikap Profesional.

“Jangan hanya dihafal oleh hakim, tapi wajib dipahami dan implementasikan dimana kita harus bersikap dan bertindak menurut garis-garis yang ditentukan dalam hukum acara yang berlaku dan tidak dibenarkan bersikap yang menunjukkan memihak atau bersimpati atau anti pati terhadap pihak-pihak yang berperkara. Kita menjadi hakim harus bersikap sopan, tegas dan bijaksana dalam memimpin sidang, baik dalam ucapan maupun perbuatan dan menjadi hakim harus menjaga kewibawaan dan kenikmatan persidangan. Tetaplah jaga integritas dan jaga moralitas serta jaga kesehatan dari sekarang bila ingin mencapai puncak dalam karier sebagai hakim,” ujarnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup