INFOACEH.NET, TAPAKTUAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan mengamankan SD (40), petani warga Kluet Timur, Aceh Selatan yang diduga sebagai pemilik ladang ganja.
Penangkapan setelah melakukan pengembangan dari penemuan ladang ganja di perbukitan kawasan hutan Dusun Tanah Munggu Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan pada Jum’at, 31 Mei 2024.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, membenarkan penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pemilik ladang ganja yang ditemukan oleh timnya pada Jum’at, 31 Mei 2024.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari penemuan ladang ganja seluas 1 hektar sebelumnya, tim kami pada Sabtu, 1 Juni 2024 mendapati informasi bahwa pemilik ladang ganja tersebut adalah SD, yang hendak melarikan diri ke Medan Sumatera Utara dengan naik mobil penumpang. Selanjutnya dengan gerak cepat, sekitar pukul 11.00 Wib, Tim Opsnal berhasil menangkap dan mengamankan SD di Jalan Nasional Tapaktuan- Medan Gampong Ujung Padang Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Narsyah yang disampaikan Ahad, 2 Juni 2024.
“Hasil interogasi awal, SD mengakui lahan ganja seluas 1 hektar yang telah ditemukan dan dimusnahkan oleh petugas kepolisian adalah miliknya yang ditanam pada lebaran IdulFitri lalu,” tambah Kasat Resnarkoba.
Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Supra X 125 dan 1 buah HP Android merk Hot Av diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum selanjutnya. (MUS)
Editor:
Muhammad Saman