Hensa Desak UGM dan Jokowi Tampil Bareng, Sindir Polemik Ijazah ‘Pasar Pramuka’
Selanjutnya Hensa mengingatkan, respons dari UGM ini justru yang paling ditunggu oleh masyarakat saat ini.
Sebab, UGM adalah penerbit ijazah Jokowi sehingga kampus tersebut harus memberikan pernyataan tegas kepada publik.
“Intinya, harusnya UGM yang bersuara dan kalau perlu tampil bersama dengan Jokowi, bisa jadi UGM bubar secara institusi jika tidak merespons ini karena nama besarnya tercoreng akibat menerbitkan ijazah palsu,” pungkasnya.
Sebelumnya ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/7/2025) kemarin.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan Jokowi soal dugaan kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan membeberkan alasan mengapa Polda Metro Jaya sampai harus memeriksa Kompol Syarif.
Yakup menyebut, ketika Jokowi melayangkan laporan soal dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu tentu dijelaskan kapan dan bagaimana.
Untuk itu, Polda Metro Jaya memanggil orang-orang dekat Jokowi, termasuk Kompol Syarif yang selama ini menjadi ajudan Jokowi.
“Artinya kan pada saat Pak Jokowi membuat laporan tentunya kan di situ ada diterangkan kapan pertama Pak Jokowi mengetahui ada hal-hal yang mencemarkan nama baik atau keterangan yang menurut beliau adalah fitnah atau tidak benar.”
“Nah, hal-hal ini tentunya kan disampaikan juga kepada beberapa orang. Jadi itulah yang dikonfirmasi ke orang-orang terdekat Pak Jokowi,” kata Yakup dilansir Kompas TV, Sabtu (5/7/2025).
Terkait detail pertanyaan serta materi pemeriksaan Kompol Syarif ini, Yakup menyebut bukan ranahnya untuk bicara.
Karena Polda Metro Jaya lah yang memiliki kewenangan untuk menjelaskannya.
“Nah, mengenai detailnya apa sih sebenarnya yang mau dicari dari seorang Mas Syarif gitu. Untuk dalam proses penyelidikan ini, atau nanti dalam penyelidikan yaitu mungkin nanti dari Polda Metro Jaya yang dapat menerangkan untuk membangun konstruksinya seperti apa.”
“Namun secara umum seorang saksi itu kan ketika diundang sehubungan dengan suatu dugaan tindak pidana, tentu seorang saksi ini tentunya diduga telah mendengar melihat atau mengalami juga dugaan tindak pidana apa yang sedang dilakukan penyelidikan.”