INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Honorer Batal Dihapus, UIN Ar-Raniry Perpanjang Kontrak 207 Pegawai PPNPN

Last updated: Selasa, 16 Januari 2024 23:37 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry Prof Dr Khairuddin MAg UIN menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada 207 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2024, Selasa (16/1)
Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry Prof Dr Khairuddin MAg UIN menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada 207 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2024, Selasa (16/1)
SHARE

BANDA ACEH — UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kontrak kepada 207 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2024 yang bertugas di kampus tersebut.

Kegiatan ini berlangsung di aula Lt. III Gedung Biro Rektor UIN Ar-Raniry, Selasa (16/1/2024).

Dinsos Aceh Gelar Jalan Santai Peringati Hari Pahlawan, Diikuti Lebih 600 Peserta

Pada acara serah terima secara simbolis, SK perpanjangan ini diserahkan Wakil Rektor II Prof Dr Khairuddin MAg didampingi Kepala Biro AUPK Dr Iqbal SAg MAg.

- ADVERTISEMENT -

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Prof Khairuddin menyampaikan perpanjangan status PPNPN ini hingga Desember 2024 berdasarkan desakan yang diterima oleh pemerintah pusat dari berbagai pihak. Setelah itu akan menunggu kebijakan selanjutnya dari pusat.

Seperti diketahui, Pemerintah batal menghapus status tenaga honorer dan ditunda hingga Desember 2024. Hal itu karens pemerintah dan DPR sama-sama tak mau ada Pemberhentian Kerja (PHK) massal.

- ADVERTISEMENT -
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas

“Untuk ke depan status yang diperbolehkan adalah PNS dan PPPK. Karena itu, diharapkan kepada Bapak/Ibu untuk mempersiapkan diri mengikuti aturan MenPAN-RB. Saat ini, kita sedang mencari solusi bagi pegawai kontrak yang tidak lulus PPPK namun memiliki kontribusi yang baik,” ungkapnya.

Khairuddin juga berharap kepada PPNPN UIN Ar-Raniry untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan perpanjangan kontrak tersebut, ia menekankan kepada masing-masing PPNPN untuk memperbaiki kinerja sebagai modal ketika lulus menjadi PNS atau PPPK nantinya.

“Semoga dengan usaha keras dan niat baik, Bapak/Ibu semua dapat lulus sebagai PNS atau PPPK. Semoga formasi yang diusulkan diharapkan dapat diisi oleh bapak ibu semua, dengan harapan ke depan tidak ada lagi status PPNPN,” ujar Prof Khairuddin.

Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry Dr Iqbal SAg MAg menyampaikan pada 2024 ini, UIN Ar-Raniry di bawah Kementerian Agama masih mengalokasikan anggaran untuk PPNPN, sehingga masih bisa memperpanjang SK PPNPN.

- ADVERTISEMENT -

“Alhamdulillah, pada 2024 masih tersedia anggaran PPNPN, sementara untuk tahun 2025 belum diketahui pasti,” ungkap Dr Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menyebutkan perpanjangan ini dilakukan berdasarkan hasil tes kompetensi beberapa waktu lalu, dimana para PPNPN direkomendasikan diperpanjang, hasil tes kesehatan juga mendukung perpanjangan kontrak.

Iqbal menegaskan kepada PPNPN yang menerima SK perpanjangan kontrak meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, baik terkait kedisiplinan jam kerja maupun tata tertib berpakaian.

“Kami mengingatkan semua tetap menjaga kedisiplinan, baik dalam hal jam kerja yang telah diatur yaitu 7,5 jam per hari maupun tata tertib berpakaian,” tegas Iqbal. (IA)

TAGGED:207ar-ranirybataldihapushonorerkontrakpegawaiperpanjangppnpnuinumum
Previous Article Kapolres Sabang AKBP Erwan temu ramah dengan insan pers di Kota Sabang, Senin malam, 15 Januari 2024 Kapolres Sabang Bantah Tudingan Mengintervensi Wartawan
Next Article PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkirakan kantor cabang di wilayah Timur Tengah, yakni di Arab Saudi buka tahun ini BSI Akan Buka Kantor Cabang di Arab Saudi Tahun Ini

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?