Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Honorer Batal Dihapus, UIN Ar-Raniry Perpanjang Kontrak 207 Pegawai PPNPN

Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry Prof Dr Khairuddin MAg UIN menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada 207 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2024, Selasa (16/1)

BANDA ACEH — UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kontrak kepada 207 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2024 yang bertugas di kampus tersebut.

Kegiatan ini berlangsung di aula Lt. III Gedung Biro Rektor UIN Ar-Raniry, Selasa (16/1/2024).

Pada acara serah terima secara simbolis, SK perpanjangan ini diserahkan Wakil Rektor II Prof Dr Khairuddin MAg didampingi Kepala Biro AUPK Dr Iqbal SAg MAg.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Prof Khairuddin menyampaikan perpanjangan status PPNPN ini hingga Desember 2024 berdasarkan desakan yang diterima oleh pemerintah pusat dari berbagai pihak. Setelah itu akan menunggu kebijakan selanjutnya dari pusat.

Seperti diketahui, Pemerintah batal menghapus status tenaga honorer dan ditunda hingga Desember 2024. Hal itu karens pemerintah dan DPR sama-sama tak mau ada Pemberhentian Kerja (PHK) massal.

“Untuk ke depan status yang diperbolehkan adalah PNS dan PPPK. Karena itu, diharapkan kepada Bapak/Ibu untuk mempersiapkan diri mengikuti aturan MenPAN-RB. Saat ini, kita sedang mencari solusi bagi pegawai kontrak yang tidak lulus PPPK namun memiliki kontribusi yang baik,” ungkapnya.

Khairuddin juga berharap kepada PPNPN UIN Ar-Raniry untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan perpanjangan kontrak tersebut, ia menekankan kepada masing-masing PPNPN untuk memperbaiki kinerja sebagai modal ketika lulus menjadi PNS atau PPPK nantinya.

“Semoga dengan usaha keras dan niat baik, Bapak/Ibu semua dapat lulus sebagai PNS atau PPPK. Semoga formasi yang diusulkan diharapkan dapat diisi oleh bapak ibu semua, dengan harapan ke depan tidak ada lagi status PPNPN,” ujar Prof Khairuddin.

Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry Dr Iqbal SAg MAg menyampaikan pada 2024 ini, UIN Ar-Raniry di bawah Kementerian Agama masih mengalokasikan anggaran untuk PPNPN, sehingga masih bisa memperpanjang SK PPNPN.

“Alhamdulillah, pada 2024 masih tersedia anggaran PPNPN, sementara untuk tahun 2025 belum diketahui pasti,” ungkap Dr Iqbal.

Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Program Prabowo Makin Lancar Jika PDIP Gabung Koalisi
Enable Notifications OK No thanks