INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Illiza Akan Beri Insentif Pelaku Usaha Komit Terapkan KTR di Banda Aceh

Last updated: Rabu, 18 Desember 2024 19:12 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Wali kota Banda Aceh terpilih Illiza Sa'aduddin Djamal menjadi salah satu narasumber melalui virtual pada workshop capacity building "Masa Depan Kota Sehat Kolaborasi Pelaku Usaha dalam Kebijakan KTR di Banda Aceh” di Hotel Kyriad Muraya, Selasa (17/12)
Wali kota Banda Aceh terpilih Illiza Sa'aduddin Djamal menjadi salah satu narasumber melalui virtual pada workshop capacity building "Masa Depan Kota Sehat Kolaborasi Pelaku Usaha dalam Kebijakan KTR di Banda Aceh” di Hotel Kyriad Muraya, Selasa (17/12)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh terpilih, Iliiza Sa’aduddin Djamal akan memberikan insentif sebagai pengurangan pajak bagi pelaku usaha di Kota Banda Aceh yang berkomitmen untuk menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).

“Perlu kolaborasi antar pemangku kebijakan sehingga implementasi KTR itu sejalan dengan harapan kita semua,” ujar Illiza Sa’aduddin Djamal saat menjadi salah satu narasumber melalui virtual pada workshop capacity building “Masa Depan Kota Sehat Kolaborasi Pelaku Usaha dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banda Aceh” di Hotel Kryad Muraya, Selasa (17/12/2024).

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Aceh Tamiang Terima Dua Mesin Penghasil Embun Siap Minum

Para pelaku usaha di Kota Banda Aceh yaitu sekitar 25 peserta mengikuti Workshop Penguatan Reporting dan Penegakan Kebijakan Kawasan tanpa Rokok yang diadakan oleh The Aceh Institute di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh yang menghadirkan Illiza Sa’aduddin Djamal sebagai salah satu narasumber, Wakil Ketua I DPRK Banda, Aceh Daniel Abdul Wahab, Kadinkes dan Satpol PP Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, inisiasi kebijakan KTR sudah dimulai di Kota Banda Aceh sejak 2012 dan disahkan qanunnya pada 2016.

Illiza mengatakan, qanun tersebut lahir dari keresahan para perempuan, ibu-ibu dan anak yang mengalami secara langsung dampak buruk akibat penyebaran asap rokok itu sendiri.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Besar Kirim 197 Ton Bantuan Banjir Lewat Laut ke Kuala Langsa

Menurutnya dengan adanya KTR masyarakat Kota Banda Aceh bisa membangun kualitas hidup yang baik, sehat dan bersih.

Lahirnya Qanun KTR menjadikan Banda Aceh sebagai pelopor kota di Indonesia kawasan tanpa rokok.

“KTR juga dapat meningkatkan Kota Banda Aceh sebagai destinasi wisata peduli kesehatan,” ujarnya.

PWI Aceh Distribusikan Bantuan Tahap I untuk Korban Bencana di 8 Kabupaten/Kota

Karena itu, menurut Illiza dalam hal implementasi KTR ini ke depan, pemerintah perlu menyediakan insentif sebagai pengurangan pajak bagi pelaku usaha di Kota Banda Aceh yang berkomitmen untuk menerapkan KTR.

- ADVERTISEMENT -

Para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan, pakar ahli kesehatan atau dokter, Aceh Institute dan LSM lainnya serta sejumlah akademisi, pelaku usaha dan OPD terkait di Kota Banda Aceh.

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Danil Abdul Wahab mengatakan, lahirnya Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 atau Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan upaya mewujudkan masyarakat untuk hidup sehat. Sekaligus salah satu bentuk dukungan legislatif terhadap implementasi KTR melalui produk hukum.

Ia mengatakan, saat DPRK Banda Aceh menyusun qanun tersebut, perlbagai dinamika terjadi, salah satunya datang dari beberapa pihak yang menginginkan agar qanun ini tidak disahkan.

Namun DPRK tetap menampung masukan tersebut. Yang perlu digarisbawahi kata Danil, qanun itu menjadi landasan hukum bagi kota Banda Aceh sebagai upaya menyadarkan masyarakat untuk mengurangi bahkan berhenti merokok agar terciptanya hidup sehat.

Bukan menitikberatkan pada hukuman atau sanksi yang diterima.

“Kita berupaya menyadarkan masyarakat untuk hidup sehat, menciptakan lingkungan yang bersih dan menekan angka perokok pemula, bagi mereka yang merokok ada tempat-tempat yang bisa digunakan selain KTR,” ujarnya.

Selain itu, ia juga tidak memungkiri, bahwa iklan rokok menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), namun untuk melaksanakan kepatuhan regulasi, iklan rokok tersebut diminimalisasi terutama di kawasan-kawasan terbuka di tempat umum.

“Salah satu dampak meminimalisasi iklan dan pemasaran rokok menyebabkan penurunan PAD, namun di satu sisi kita menginginkan budaya hidup masyarakat yang sehat, pendapatan yang sehat sehingga melahirkan etos kerja yang sehat pula,” kata politisi NasDem ini.

Danil berharap, penerapan KTR secara konsisten bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama terkendalinya faktor resiko penyakit dan kematian akibat rokok.

“KTR menjadi tanggung jawab seluruh komponen baik individu, masyarakat, termasuk pelaku usaha,” sebutnya.

Previous Article Pj Ketua TP PKK Aceh Safriati membuka seminar pendidikan keluarga dengan tema "Aceh Marak Judi Online, Narkoba, dan LGBT: Apa Upaya Kita?" di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Rabu, 18 Desember 2024. Keluarga di Aceh Saat Ini Terancam Oleh Judi Online, Narkoba dan Perceraian Tinggi
Next Article Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengukuhkan Sat Pamobvit Polresta Banda Aceh, Rabu (18/12). (Foto: For Infoaceh.net) Amankan Objek Vital, Sat Pamobvit Polresta Banda Aceh Dikukuhkan

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional
Kamis, 11 Desember 2025
Streamer Bigmo kembali menuai kecaman usai ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda viral di media sosial. (Foto: tangkapan layar YouTube Bigmo)
Umum
Bigmo Diduga Hina Suku Sunda, Netizen Murka: “Bercerminlah, Jangan Salahkan Suku!”
Minggu, 27 Juli 2025
Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan SSSTikTok Downloader
Umum
Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan SSSTikTok Downloader
Sabtu, 13 September 2025
Ekonomi
Lagi, Pertamina Terbangkan LPG dengan Helikopter untuk Warga Bener Meriah
Kamis, 11 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Bupati Aceh Tamiang: Fokus Keselamatan Warga, Jangan Saling Menyalahkan di Tengah Bencana   

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

Mendagri Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Selatan

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

Polda Aceh Kerahkan Anjing Pelacak K-9 Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang  

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

Illiza Batalkan Kunjungan ke Turki Demi Tangani Dampak Bencana di Banda Aceh

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

PT SBA Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui PWI Aceh

Selasa, 9 Desember 2025
AcehUmum

Desa Geudumbak yang Hilang di Aceh Utara, 350 Rumah Hanyut Diterjang Banjir

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

Prajurit Kodam IM Tuntas Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Selama Empat Hari

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

4 Ekor Gajah Dikerahkan Bersihkan Kayu dan Material Banjir di Pidie Jaya 

Selasa, 9 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?