INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Illiza Minta Presiden Tinjau Ulang Investasi Minuman Keras

Last updated: Senin, 1 Maret 2021 12:12 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal
SHARE

Jangan sampai keinginan menarik investasi justru menghancurkan tatanan sosial

Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE meminta pemerintah meninjau ulang rencana investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Menurut dia, jangan sampai keinginan menarik investasi justru menghancurkan tatanan sosial.

Polresta Banda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Banjir

“Investasi yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, malah bisa menimbulkan kekacauan sosial seperti yang disebabkan oleh peredaran miras,” ujar Illiza Sa’aduddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Ahad (28/02/2021).

- ADVERTISEMENT -

Dalam Lampiran III Perpres 10/2021 pada angka 31, 32, dan 33 ditetapkan, bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah diteken Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.

- ADVERTISEMENT -
Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

Illiza mengatakan, pemerintah perlu meninjau ulang rencana investasi miras karena hanya akan membuat peredaran dan konsumen miras meningkat.

Ia meyakini akan semakin banyak anak di bawah umur yang mengkonsumsi miras.

Di samping itu, Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut, miras sangat berbahaya karena sejalan dengan meningkatnya jumlah kriminalitas.

BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

Baru-baru ini, ada oknum polisi yang mabuk dan bersenjata melakukan penembakan di kafe kemudian menewaskan tiga orang.

- ADVERTISEMENT -

Lalu, kerap ada berita tentang kekerasan di rumah tangga (KDRT) oleh pelaku yang mabuk, korbannya mayoritas adalah perempuan dan anak.

Pelecehan seksual bahkan pemerkosaan pun berpotensi mudah terjadi karena pelaku di bawah pengaruh minuman alkohol.

Menurut Illiza, salah satu solusinya adalah payung hukum di tingkat Undang-undang untuk mengendalikan peredaran miras. Kehadiran UU ini pun bukan berarti membuat miras benar-benar hilang di Indonesia.

“Kehadiran UU ini bukan berarti membuat miras benar-benar hilang di Indonesia, namun mengendalikannya dan bisa dikonsumsi oleh orang dan di tempat yang sudah ditentukan,” pungkas Illiza yang juga mantan Wali Kota Banda Aceh ini. (IA)

Previous Article Kepala BPPT Dorong USK Perkuat Transformasi Digital
Next Article Hindari Pelanggaran, Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

Populer

Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  
Kamis, 15 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?