INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Imigrasi Banda Aceh Amankan Warga Denmark Karena Overstay 56 Hari

Last updated: Rabu, 18 Desember 2024 00:27 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Seorang WNA diamankan petugas Imigrasi Banda Aceh, karena overstay 56 hari (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Seorang WNA diamankan petugas Imigrasi Banda Aceh, karena overstay 56 hari (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH –Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark berinisial VRP, yang terbukti melanggar aturan keimigrasian dengan melebihi izin tinggalnya (overstay) di wilayah Indonesia selama 56 hari.

Penindakan dilakukan setelah pihak imigrasi menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan WNA tersebut di salah satu hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh.

Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, di Banda Aceh, Selasa (17/12/2024), menjelaskan, VRP tiba di Indonesia pada 22 September 2024 dengan menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VOA), yang berlaku selama 30 hari.

- ADVERTISEMENT -

Masa izin tinggal tersebut berakhir pada 21 Oktober 2024, namun VRP tidak memperpanjang visanya atau membayar denda atas pelanggaran tersebut.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan ketertiban terkait keberadaan warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian, termasuk overstay,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Gindo juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah melaporkan keberadaan WNA tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja sama dan kepeduliannya. Dengan adanya laporan dari masyarakat, kami dapat lebih mudah mengidentifikasi dan menindaklanjuti pelanggaran seperti ini,” tambahnya.

Setelah diamankan, VRP langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Petugas akan memastikan penanganan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

- ADVERTISEMENT -

Imigrasi Banda Aceh juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan keberadaan warga negara asing yang dicurigai melanggar aturan keimigrasian.

Previous Article Jajaran Forkopimda Aceh Besar melalui rapat gabungan yang dilaksanakan secara informal di kawasan kuliner seputaran Bandara (SIM) Blang Bintang, Selasa siang (17/12). (Foto: For Infoaceh.net) Forkopimda Aceh Besar Kompak Jaga Kondusivitas Pergantian Tahun
Next Article Pemerintah Aceh meraih peringkat 2 nasional kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi kualifikasi Informatif dengan nilai 98,31 pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 Pemerintah Aceh Peringkat 2 Nasional Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Olahraga
Tambah Kekuatan Lini Serang, Persiraja Datangkan Juan Mera asal Spanyol
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?