INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Iming-imingi Lulus PPS, Warga Aceh Timur Tipu Puluhan Orang Ditangkap

Last updated: Jumat, 9 Juni 2023 21:23 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menggelar konferensi pers di aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Jum’at sore (9/6) terkait penangkapan warga pelaku penipuan modus bisa lulus PPS
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menggelar konferensi pers di aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Jum’at sore (9/6) terkait penangkapan warga pelaku penipuan modus bisa lulus PPS
SHARE

ACEH TIMUR — AS (50), warga Desa Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait pengurusan rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, saat menggelar konferensi pers dengan awak media di aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Jum’at sore (9/6/2023).

Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Dinilai Tak Paham Profesi Jurnalistik

Kasus ini bermula sekitar pertengahan bulan November 2022, MY (43), warga Blang Pauh Sa Kecamatan Julok, Aceh Timur selaku pelapor bertemu dengan tersangka AS.

- ADVERTISEMENT -

Dari pertemuan itu terjadi percakapan antara AS dan MY terkait dengan rekrutmen PPS untuk tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo menjelaskan, AS menawarkan kepada MY bahwa ia memiliki link (jalur) di KIP Aceh Timur yang bisa mengurus dan meluluskan MY, tentunya dengan syarat harus memberikan sejumlah uang yang diminta sebagai tanda jadi agar bisa diurus untuk lulus PPS.

- ADVERTISEMENT -
Kunjungi Aceh Selatan, Kapolda Minta Polisi Bangun Kepercayaan Publik

“Rupanya MY tertarik dengan tawaran tersebut dan terdapat 60 orang yang ia kumpulkan untuk mengikuti seleksi rekrutmen PPS di bawah pengurusan AS. Bahkan, untuk meyakinkan, AS menjanjikan apabila tidak lulus ujian seleksi rekrutmen PPS uang tersebut akan dikembalikan,” ujar Kapolres.

Selanjutnya MY bersama 60 orang lainnya tergerak untuk memberikan uang yang diminta oleh AS dengan jumlah yang bervariasi berkisar antara Rp 2 juta sampai dengan Rp 3 juta, dan penyerahan uang tersebut diserahkan secara bertahap.

“Namun setelah menyerahkan sejumlah uang yang diminta oleh AS, MY dan kawan kawan tidak satupun yang lulus ujian seleksi rekrutmen PPS. Disamping itu uang yang dijanjikan akan dikembalikan apabila tidak lulus sampai hari ini tidak dikembalikan oleh AS, sehingga MY membuat Laporan Polisi kepada kami,” lanjut Kapolres.

Buruh Bangunan di Lamgapang Ditemukan Meninggal di Rumah yang Sedang Dibangun

Adapun barang bukti yang diamankan dari tindak pidana ini di antaranya 2 unit handphone milik AS dan MY, beberapa lembar kwitansi pembayaran terkait pengurusan seleksi rekrutmen PPS, 1 lembar print out rekening koran Bank BSI atas nama Sarnidam dan print out tangkapan layar (screenshot) percakapan tersangka Asnawi dengan beberapa korbannya.

- ADVERTISEMENT -

Langkah-langkah yang dilakukan melakukan penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan terhadap AS serta meminta keterangan ahli.

“Dari hasil penyidikan sementara belum ada keterlibatan anggota maupun pegawai KIP Aceh Timur, tindak pidana murni dengan motif ekonomi,” sebut Kapolres.

Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, pada tanggal 29 Mei 2023, AS resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 (empat) tahun penjara.

Selanjutnya, sejak 5 Juni 2023 dilakukan penahanan terhadap AS di Rutan Polres Aceh Timur. (IA)

TAGGED:acehditangkapiming-imingilulusorangppspuluhantimur,tipuumumwarga
Previous Article Sebanyak 1,8 juta orang Aceh hingga kini tercatat masih memiliki rekening di Bank Rakyat Indonesia (BRI) 1,8 Juta Rekening BRI Warga Aceh Tercatat di Wilayah Sumut
Next Article Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekkah, Arab Saudi Jemaah Haji Asal Aceh Utara Meninggal Dunia di Mekkah, Total Sudah 3 Orang

Populer

Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup
Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial
Minggu, 19 Oktober 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Proyek pembangunan RS Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat telah berjalan sejak tahun 2020 dengan total pagu mencapai Rp255.428.805.710.
Umum
Plafon RS Rujukan Meulaboh Ambruk Diguyur Hujan: Proyek Rp255 Miliar Dinkes Aceh yang Berkualitas Rendah
Minggu, 19 Oktober 2025
Aparat Penegak Hukum diminta menyelidiki dugaan penyimpangan dana Ziswaf Rp6,2 miliar yang dikelola BSI Maslahat di Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Dana ZISWAF Rp6,2 Miliar Tidak Transparan, APH Diminta Usut Program BSI Maslahat di Sabang
Rabu, 30 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Bupati Aceh Timur Ambil Sikap Tegas, Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Aceh Besar Libatkan Jaksa Tagih Pajak PBB

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Patroli Dini Hari, Satpol PP-WH Aceh Besar Temukan Perempuan Nongkrong di Warkop Tengah Malam

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Seniman Masuk Sekolah di Banda Aceh, Menyelamatkan Warisan Budaya Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima Tongkat Komando yang terbuat dari batu giok khas Nagan Raya dari Bupati Teuku Raja Keumangan (TRK). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Terima Tongkat Komando dari Batu Giok di Nagan Raya

Minggu, 19 Oktober 2025
Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
Umum

Pemekaran Kabupaten Aceh Raya Masuk Daftar Resmi Kemendagri

Sabtu, 18 Oktober 2025
Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Sugeng Warisno, berhasil meraih gelar Putra Budaya Indonesia Terbaik 1 Intelegensia 2025 pada Pemilihan Putra-Putri Budaya Indonesia 2025 yang berlangsung di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), 14–18 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Umum

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Gelar Putra Budaya Indonesia 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Jalan Terputus Akibat Banjir di Aceh Barat, Alat Berat Dikerahkan

Minggu, 19 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?