Irwasda dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh Dimutasi
BANDA ACEH — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembalu melakukan pergantian sejumlah perwira tinggi dan menengahnya.
Sejumlah pejabat utama Polda Aceh juga masuk dalam gelombang mutasi untuk penyegaran di tubuh Polri kali ini.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1904-7/XII/2021 tanggal 17 Desember 2021.
Ada empat Pejabat Utama Polda Aceh yang dimutasi yakni Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Baysah, dimutasi menjadi Widyaiswara Muda Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.
Untuk posisi Irwasda Polda Aceh selanjutnya akan ditempati oleh Kombes Pol Kalingga Rendahra Raharja, yang sebelumnya ia merupakan Irbidjemen SDM II Itwil I Itwasum Polri.
Kemudian, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kapolri menunjuk Kombes Ruddi Setiawan menjadi Dirresnarkoba Polda Aceh, ia sebelumnya adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menjadi Dirresnarkoba Polda Aceh yang baru.
Kabid Propam Polda Aceh Kombes Iskandar juga dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.
Sebagai gantinya, diangkat AKBP Fahmi Irwan Ramli, yang sebelumnya menjabat Kabagwatpres ROSDM Polda Metro Jaya.
Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Wawan Setiawan dimutasi jadi Analis Kebijakan Madya Bidang Polair Baharkam Polri.
Dia akan digantikan oleh Kombes Pol Risnanto, yang sebelumnya Analis Kebijakan Madya Bidang Polair Baharkam Polri. (IA)