Israel Tahan Relawan Kemanusiaan untuk Gaza, Ketua BKSAP DPR RI: Lawan!
Infoaceh.net -Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan militer Israel yang menahan 12 relawan kemanusiaan internasional yang akan menyalurkan bantuan ke Gaza.
Para relawan yang berada di kapal Madleen itu, dicegat secara paksa oleh otoritas Israel saat melintas di perairan internasional dalam misi kemanusiaan menuju wilayah yang masih diblokade.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan solidaritas penuh kepada para relawan yang kini ditahan. Ia menegaskan bahwa penahanan tersebut merupakan bentuk nyata dari pelanggaran kemanusiaan yang terus berulang dilakukan oleh Israel.
“Penahanan terhadap para relawan kemanusiaan ini merupakan bentuk nyata dari kezaliman berulang yang dilakukan oleh Israel. Namun kita tidak boleh mundur dan tidak boleh menyerah karena justru hal ini menjadi alasan kuat untuk terus melawan segala bentuk ketidakadilan,” ujar Mardani dalam keterangan resminya, Selasa 10 Juni 2025.
BKSAP juga menyampaikan penghargaan kepada para pejuang kemanusiaan dari berbagai negara yang tetap konsisten menjalankan misinya ke Gaza, meskipun menghadapi risiko besar seperti intimidasi, penahanan, bahkan ancaman keselamatan.
Pencegatan kapal Madleen di perairan internasional dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum laut internasional dan prinsip-prinsip hukum humaniter. Mardani menilai tindakan tersebut sebagai upaya Israel untuk terus menghalangi akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza yang tengah mengalami krisis berkepanjangan.
“PBB telah memperingatkan bahwa seluruh rakyat Gaza kini berada dalam risiko kelaparan karena terjadinya perang yang terus berlangsung lebih dari 20 bulan. Krisis kemanusiaan di Gaza telah mencapai titik genting di mana kebutuhan akan makanan, air bersih, dan layanan dasar lainnya semakin mendesak. Karenanya tindakan Israel sungguh tidak beradab dan berperikemanusiaan,” tegasnya.
Mardani berharap tekanan internasional terhadap Israel terus meningkat, seiring dengan seruan komunitas global agar akses bantuan kemanusiaan segera dibuka. Penahanan terhadap relawan dan pemblokiran bantuan dinilai hanya akan memperparah situasi kemanusiaan yang sudah sangat kritis.