Jaksa Masuk Dayah Beri Penyuluhan Hukum di 3 Kabupaten

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis memberikan penyuluhan hukum pada kegiatan Jaksa Masuk Dayah di Dayah Darul Ulum Matang Neuheun, Aceh Timur

ACEH TIMUR – Dalam rangka pengenalan Hukum serta Edukasi dan Inklusi Keuangan di setiap dayah-dayah di Provinsi Aceh, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Dayah (JMD) di tiga dayah yaitu Dayah Bustanul Arifin Putra Balee Aru (Bener Meriah), Dayah Modern Al-Muslimun Lhoksukon (Aceh Utara) dan Dayah Darul Ulum Matang Neuheun (Aceh Timur).

Jaksa Masuk Dayah ini bertujuan memberikan mengenalkan tugas dan fungsi kejaksaan, pemahaman hukum, narkotika, ITE serta inklusi keuangan bagi santriwan/santriwati setiap dayah sesuai tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

JMD menghadirkan narasumber Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, sementara itu dari Bank Aceh juga turut memberikan materi Kasi Funding Cabang Bener Meriah, Kasi Funding Aceh Utara, dan Kasi Funding Kabupaten Aceh Timur.

Ali Rasab Lubis Jum’at (6/10/2023) mengatakan, kegiatan ini semata-mata untuk memberikan gambaran awal pemahaman tentang hukum dan membuka pemikiran santri tentang hukum terhadap apa yang dibolehkan oleh hukum dan apa yang dilarang oleh hukum dengan sanksi hukuman terutama ini berkaitan dengan keseharian seorang santri yang tidak lepas dari pergaulan dan tidak lepas dari lingkungannya.

Tentu ini memberikan pengertian awal pada santri agar senantiasa tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang dilarang oleh hukum dan menimbulkan sanksi hukuman

“Jangan sampai nanti santri kita yang niatnya mencari ilmu terlibat perkara perkara yang seharusnya mereka tidak hadapi,” tambah Ali Rasab.

Selain itu, imbuh Ali, pencegahan ini diharapkan bisa berjalan terus tidak terjadi di sini sesuai dengan prinsip kenali hukum jauhi hukuman.

Sementara Tgk Arafit selaku Pimpinan Dayah Bustanul Arifin Putra Kabupaten Bener Meriah mengatakan, pihaknya tersanjung atas kedatangan tim Jaksa Masuk Dayah, apalagi dari Kejati Aceh yang akan memberikan materi tentang hukum kepada santriwan/santriwati di dayah.

“Kami juga berterima kasih kepada Dinas Pendidikan Dayah yang telah menunjuk kami sebagai tuan rumah dalam rangka JMD.

Kami sangat mengharapkan kepada para santri di dayah ini menyerap ilmu serta bisa diterapkan dalam keseharian baik itu dalam dayah maupun saat pulang ke kampung masing-masing, serta menjadi pelopor penegak hukum dimanapun santri berada,” harapnya.

Pimpinan Dayah Al-Muslimun Lhoksukon Tgk Usman ST MEng PhD berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi dan Tim JMD telah mengunjungi dayah ini di Aceh Utara, kehadiran santriwan dan santriwati begitu ramai dan juga semua dewan guru juga turut hadir.

“Memang ini kita buat 3 bulan sekali diadakan kuliah umum dengan menghadirkan pemateri dari berbagai unsur baik birokrat maupun legislator guna memberikan wawasan bagi anak-anak santri, tentunya saya selaku pimpinan dayah Al-Muslimun sangat mengharapkan kepada para santri serta dewan guru dapat menyerap ilmu apa yang disampaikan narasumber dari Kejati Aceh maupun dari Bank Aceh,” katanya.

Tgk Abdullah dari Dayah Darul Ulum Matang Neuheun Aceh Timur, merasa tersanjung atas kunjungan Kejati Aceh yang diwakili Kasi Penkum dalam rangka JMD, terutama memberikan pemahaman tentang hukum dan tugas pokok Jaksa.

Terimakasih juga kepada Bank Aceh Idi yang telah memberikan materi memberikan pengetahuan tentang perbankan serta inklusi keuangan, pungkasnya.

Ribuan santri di 3 Kabupaten mengikuti dengan khidmat terhadap semua materi yang disampaikan oleh Tim Jaksa Masuk Dayah. (IA)

Tutup