JAKARTA — Jamaah haji Indonesia diingatkan untuk seksama memperhatikan kawasan larangan merokok terutama di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jamaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah.
Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR (sekitar Rp 800 ribu) oleh otoritas berwenang.
Demikian disampaikan Juru Bicara Panitia Penyeleggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat saat menyampaikan keterangan pers update informasi haji di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
“Jamaah haji akan didenda sebesar 200 Riyal atau Rp 800 ribu jika merokok di sekitar Masjid Nabawi dan area hotel sekitarnya di Madinah. Jamaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan jamaah lainnya,” sambung Fauzin.
Karena itu, kepada kepala sektor dan para petugas haji di Madinah agar mengingatkan jamaah haji supaya tidak merokok di kawasan Masjid Nabawi dan hotel di sekitarnya dengan jarak 10 meter.
Menurut dia, jamaah harus bisa membedakan halaman hotel dengan masjid, karena jarak hotel berdekatan dengan Masjid Nabawi.
“Hotel-hotel semuanya banyak berdekatan dengan masjid. Dia merasa itu adalah halaman hotel, padahal masih masuk halaman masjid dan itu tidak boleh ada yang merokok,” tambah dia.
Pengumuman untuk tidak merokok sudah ditempel di hotel, yang merokok di wilayah itu dan jarak 10 meter dari wilayah itu akan dikenakan sanksi denda sebesar 200 Riyal.
Larangan merokok yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi tersebut terpampang jelas di wilayah Masjid Nabawi, juga wilayah yang dekat dengan hotel yang jaraknya 10 meter.
“Memang ada penegasan secara khusus dari Kementerian Kesehatan dan juga dari Lajnah Khassah, terkait dengan rokok ini,” katanya.
Kepada jamaah, Fauzin juga mengingatkan agar tidak sungkan meminta bantuan petugas bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat, dan di Tanah Suci.
“Selalu saling bantu dan tolong menolong antar jamaah. Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jemaah. Jangan tukar menukar gelang dengan jamaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” imbau Fauzin. (IA)