Jamaah Salat Ied Dilarang Berjabat Tangan
Kadis Syariat Islam Aceh, Dr. EMK. Alidar, S.Ag M.Hum
Banda Aceh — Masyarakat Aceh yang tetap ingin melaksanakan Salat Ied pada Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah di masjid maupun lapangan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr EMK Alidar SAg MHum, di Banda Aceh, Rabu (20/5).
Alidar menjelaskan, sejumlah masjid di Aceh, termasuk Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh, telah menyatakan akan melaksanakan Salat Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada hari Minggu (24/5).
“Untuk itu seluruh jamaah tetap perlu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak fisik sesama (physical distancing), memakai masker dan tidak berjabat tangan,” ujar Alidar.
Selain itu, pengurus masjid juga diminta menyediakan wastafel di halaman masjid agar jamaah bisa dengan mudah mencuci tangan.
Alidar menyebutkan, pelaksanaan Salat Idulfitri berjamaah, baik di masjid maupun lapangan, juga sesuai dengan Tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 5 Tahun 2020 terkait ibadah di bulan Ramadan 1441 Hijriah.
Tausiah tersebut diantaranya memuat soal pelaksanaan Salat Idulfitri boleh dilaksanakan secara berjamaah. Namun, tausiah itu juga tidak melarang warga yang ingin beribadah salat di rumah.
Tausiah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2020 menetapkan 13 poin hasil rapat pimpinan yang mengatur tata cara pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1441 Hijriah.
“Di antaranya yakni meminta setiap komponen masyarakat untuk bertaubat dan meningkatkan ibadah dengan sungguh-sungguh, baik di Masjid, meunasah, maupun di rumah-rumah dengan tetap waspada dan menperhatikan protokol kesehatan dan arahan pemerintah,” terang Alidar.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Shalat Ied di Masjid Raya Baiturrahman (MRB), EMK Alidar mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak, seperti Imam Besar MRB, Prof Dr Tgk H Azman Ismail, MA, Kepala UPTD MRB, Tgk H Ridwan Johan, Kadis Syariat Islam Aceh, EMK Alidar, Kepala Biro Isra Setda Aceh Zahrul Fajri, Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi Kasim M.Ag.