Jangan Sampai Pemerintah jadi Makelar Tambang!
Infoaceh.net -Setelah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya, pemerintah diminta untuk mengevaluasi seluruh sistem penerbitan IUP agar aktivitas tambang tidak melanggar aturan.
“Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang,” tegas anggota Komisi VI DPR Mufti Anam kepada wartawan, Selasa,10 Juni 2025.
Legislator PDIP ini mengingatkan, penambangan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat tak hanya merusak lingkungan tapi juga bertentangan dengan UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil jo UU No 27 tahun 2007 yang melarang aktivitas pertambangan di pulau yang luasnya kurang dari 2.000 km2.
Oleh karena itu, Mufti menyoroti bagaimana bisa izin tambang terbit di Raja Ampat yang mayoritas merupakan wilayah konservasi. Apalagi sebagian tambang berdekatan dengan Pulau Piaynemo, yang dikenal sebagai destinasi wisata utama di Raja Ampat.
“Bahkan bisa-bisanya Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) justru menetapkan beberapa pulau kecil sebagai kawasan pertambangan yang sangat bertentangan dengan UU,” ujarnya.
“Belum lagi adanya respons sejumlah pejabat yang terkesan membela aktivitas tambang lalu muncul narasi-narasi yang bertentangan dengan suara masyarakat asli Papua,” imbuh dia.
Mufti mengingatkan Raja Ampat memiliki mega keanekaragaman yang merupakan habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna yang unik, langka, dan terancam punah sehingga aktivitas tambang sangat merugikan ekosistem lingkungan hidup dan kemakmuran masyarakat setempat.
“Yang digali bukan cuma tambang, tapi harga diri kita sebagai bangsa! Raja Ampat bukan untuk ditambang tapi untuk dijaga. Pemerintah yang membiarkan tambang masuk ke sana, sama saja dengan menghancurkan masa depan anak cucu kita,” tuturnya.
Saat ini publik tengah ramai mengkampanyekan #SaveRajaAmpat menyusul eksploitasi sejumlah pulau-pulau kecil di Raja Ampat karena diketahui merusak wilayah yang dikenal sebagai surga dunia tak tergantikan itu. Setelah ramai dibicarakan, Pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.
- Antam
- DPR PDIP
- IUP dicabut
- Komisi VI DPR
- lingkungan hidup
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
- Mufti Anam
- nasional
- peristiwa
- Prabowo Subianto
- prabowo:
- PT ASP
- PT Gag Nikel
- PT Kawei Sejahtera Mining
- PT Mulia Raymond Perkasa
- PT Nurham
- Raja Ampat
- Save Raja Ampat
- Tambang China
- Tambang Merusak Alam
- Tambang Papua
- Tambang Pulau Kecil
- tambang Raja Ampat
- Tambang vs Konservasi
- UU Pulau Kecil
- www.infoaceh.net