Jelang Meugang Pemko Belum Bayar Utang Rekanan, Berpotensi Rusak Slogan ‘Meutaloe Wareh’

Balai Kota Banda Aceh

BANDA ACEH — Hanya menghitung hari, Meugang menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah segera tiba di Aceh.

Namun, bagi sebagian rekanan bahkan ASN di kota Banda Aceh masih harus merasakan kepahitan, pasalnya hingga Maret tahun anggaran 2023, kabarnya masih banyak rekanan yang melaksanakan kegiatan pemko tahun anggaran 2022 lalu belum juga dibayar.

“Pj Wali Kota Bakri Siddiq seharusnya mengerti di Aceh ada tradisi meugang menyambut puasa. Jika utang pemko akibat SP2D tahun 2022 tidak juga dibayarkan, maka tentunya rekanan akan mengalami kesulitan menghadapi meugang nantinya, dan hal itu berpotensi menimbulkan gangguan hubungan harmonis dalam sebuah keluarga rekanan. Jika itu terjadi maka secara nyata Pj Wali Kota Bakri Siddiq sendirilah yang sudah merusak slogan “Meutaloe Wareh yang selama ini didengung-dengungkan karena efek dari kebijakannya dapat merusak hubungan harmonis di dalam keluarga dan masyarakat,” ujar Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh, Mahmud Padang, Selasa, 7 Maret 2023.

Menurutnya, kesulitan serupa juga bakal dialami oleh ASN hingga tenaga kontrak yang hingga saat ini TPK dan tunjangan beban kerjanya masih belum dibayar beberapa bulan.

“Apakah Pj Wali Kota masih tega mempersulit rekanan hingga ASN menjelang bulan suci Ramadhan. Jika Pj Wali Kota tetap mengabaikan hal itu dan memaksakan proyek 2023 berjalan sementara hak orang lain diabaikan, maka hal itu sangatlah zalim,” sebutnya.

Alamp Aksi menilai, terutangnya Pemko Banda Aceh kepada rekanan hingga macetnya hak ASN dan tenaga kontrak merupakan imbas dari kebijakan ambisius Pj Wali Kota dalam melakukan rasionalisasi anggaran pada APBK Perubahan 2022. Sementara Pj Wali Kota gagal menggenjot PAD, sehingga PAD akhir tahun hanya tercapai 72% dari target, walau kondisi sudah normal dan tidak lagi pandemi covid-19 seperti tahun 2021 dan 2020.

“Rasionalisasi anggaran yang katanya untuk pencermatan anggaran ternyata terindikasi hanyalah celah untuk menambah anggaran pokok pikiran anggota dewan, mengeliminir sejumlah program pemerintahan lama untuk memasukkan dan menambah program baru ala Pj Wali Kota Bakri Siddiq,” bebernya.

Hal yang sangat disayangkan, ambisius sang Pj Wali Kota ternyata tak diimbangi dengan realisasi PAD, sehingga menghadirkan hutang baru yang nominalnya beberapa kali lipat dari hutang pemerintah sebelumnya.

“Untuk itu, pada anggaran tahun anggaran 2023 seharusnya Pj Wali Kota menghentikan dulu proyek-proyek dan menyelesaikan terlebih dahulu utang-utang tahun lalu yang dimunculkan oleh kebijakannya itu. Tapi terkesan Pj Wali Kota malah memaksakan agar paket proyek 2023 mulai ditayangkan,” katanya.

Menurut Mahmud, Pj Wali Kota Banda Aceh, selama ini terkesan hanya memprioritaskan kegiatan pokir dewan terutama dari partai tertentu yang menyokong dan leader utama pemerintahannya selama ini.

“Perlu diingat Pj Wali Kota itu ditunjuk oleh Mendagri, jadi tugasnya bukan sebatan memuluskan pokir dewan terutama partai tertentu, tapi bagaimana berlaku adil dan bijaksana untuk seluruh rakyatnya. Untuk itu, kita minta Pj Wali Kota sesegera mungkin menyelesaikan hak orang lain yang merupakan tanggung jawabnya seperti kepada rekanan, tenaga kontrak maupun ASN,” tegasnya. (IA)

Tutup