Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jelang Ramadhan, Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama

Menjelang tibanya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Forkopimda Aceh Besar mengeluarkan Seruan Bersama

JANTHO – Menjelang tibanya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah serta dalam rangka menjaga kesucian dan kenyamanan dalam pelaksanaan puasa Ramadhan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar, mengeluarkan Seruan Bersama dan mengimbau seluruh masyarakat khususnya setiap muslimin dan muslimah untuk menyambut bulan suci Ramadhan sebagai penghulu semua bulan itu dengan penuh rasa gembira dan semangat keikhlasan serta selalu memohon ridha Allah.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melalui Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Jum’at (17/3) mengatakan, Seruan Bersama Forkopimda Aceh Besar tertanggal 1 Maret 2023 ditandatangani Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, Dandim 0101/KBA Letkol Inf Andy Bagus DA, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Jantho Deny Syahputra SH MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Dr Muhammad Redha Falevi SHI MH dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M.

Ada sembilan poin yang menjadi isi seruan tersebut. Pertama, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan dan ibadah sunnah lainnya sesuai syariat Islam.

Kedua masyarakat diminta memakmurkan masjid, meunasah dan tempat ibadah lainnya dengan shalat fardhu, tarawih, witir, tadarrus dan amalam sunnat lainnya.

Ketiga, setiap pemilik toko, kedai, kios, dan tempat usaha lainnya wajib menghentikan aktivitas pada malam hari sampai selesai pelaksanaan ibadah tarawih.

Poin empat, penjual makanan dan minuman agar tidak berjualan sejak masuk waktu imsak (subuh) sampai dengan waktu shalat ashar.

Selain itu, pada poin lima diserukan agar masyarakat menghentikan aktivitas pada waktu-wahtu shalat Fardhu dan diminta fokus untuk melaksanakan ibadah.

Keenam, setiap orang, tempat usaha atau tempat lainnya dilarang menyediakan makanan, minuman, melindungi dan memberikan fasilitas makan minum kepada orang yang tidak berpuasa pada siang hari.

Selain itu, pada poin tujuh seruan bersama juga dilarang menghidupkan bunyi-bunyian yang dapat mengganggu ketenangan bulan Ramadhan, seperti petasan, mercon, meriam bambu, dan sejenisnya.

Pada poin delapan, diharapkan kepada masyarakat nonmuslim agar menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan.

Pada bagian akhir, diserukan kepada setiap muslimin dan muslimat untuk tidak menghabiskan waktu dengan kegiatan yang dapat merusak kesucian bulan Ramadhan.

Seruan bersama ini dikeluarkan untuk dapat dimaklumi dan diindahkan seluruh masyarakat di Aceh Besar, sebagai wujud kepedulian dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh Besar. (IA)

Lainnya

Utang Pemerintah Membengkak, Tembus Rp10.269 Triliun Akhir 2024
Tergiur Loker di Facebook, Anak di Bawah Umur Berangkat dari Lampung, Sesampai di Jakata Disuruh Melayani Pria Hidung Belang
Tim dari SMAN 7 Banda Aceh terdiri dari lima siswa berbakat: Bunga Nayla Afra, Siti Shazia Hawra, Athllah Ramadhan Putra Syr, Muhammad Aizhiel dan Muhammad Rasyad Rizqullah. (Foto: Ist)
Jembatan gantung yang menghubungkan Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng dan Gampong Lamseupeung Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh dengan latar belakang Masjid Haji Keuchik Leumiek. (Foto: Ist)
Pengurus ISNU Aceh melakukan audiensi dengan Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, Jum'at (4/7/2025). (Foto: Ist)
Banggar DPRK Banda Aceh meninjau DPMPTSP atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh yang berlokasi di lantai III Pasar Aceh, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan menugaskan Plt Sekda Masrizal mengawasi dan memastikan stabilitas harga pupuk subsidi di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Edan! Suami di Riau Serahkan Istri untuk Disetubuhi Dukun, Dalih Sembuhkan Santet
Daftar 24 Calon Dubes yang Diusulkan Prabowo, Ada Nama Adik Luhut
Pangkoopsud I Marsda TNI Muzafar melaksanakan kunjungan kerja ke Lanud SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7/2025). (Foto: Ist)
Alumni Program Studi Teknik Geofisika Fakultas Teknik USK Muhammad Haikal Gunarya, berhasil lolos program beasiswa dari Pemerintah Jepang yaitu MEXT untuk menempuh studi doktoral di bidang Seismologi. (Foto: Ist)
Tanah Blang Padang di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Penebangan satu batang pohon Jeju (soga) di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue memantik amarah dan keprihatinan warga kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Budi Arie Tak Tersentuh, Haruskah Menunggu Hukuman Tuhan?
KPK Usut Permintaan Komitmen Fee Pengadaan di MPR
Di E-commerce Hanya Rp259 juta
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Beathor Akui Pernah Kagumi Jokowi, Kini Dipecat Usai Ungkap Dugaan Ijazah Palsu
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah
Gus Jazil
Enable Notifications OK No thanks